VIDEO: Kata JK tentang Mou Helsinki dan Bendera Aceh

Jusuf Kalla terlihat mencoba memberikan pengertian agar Aceh tidak memaksakan kehendak.

MANTAN Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla dalam sebuah pertemuan dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wali Nanggroe tidak bisa memberikan kepastian tentang implementasi butir-butir perjanjian damai MoU Helsinki yang kini belum seluruhnya berjalan. Soal bendera Aceh pun, Jusuf Kalla meminta diubah lima persen saja. 

Hal itu terekam dalam sebuah video yang diperoleh ATJEHPOST.com. Tidak diketahui pasti kapan pertemuan itu berlangsung.Namun diperkirakan saat hubungan Aceh - Jakarta memanas tahun lalu setelah Pemerintah Aceh mensahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. 

"Walau pun saya berhari-hari bicara dengan Pak Dokter (Zaini Abdullah), saya tidak bisa mengatakan iya atau tidak kan," kata Jusuf Kalla. 

Dalam video itu Jusuf Kalla terlihat diapit Gubernur Zaini di sisi kiri, dan Wali Nanggroe Malik Mahmud di sisi kanan.

Jusuf Kalla terlihat mencoba memberikan pengertian agar Aceh tidak memaksakan kehendak.

"Tentu saja ini bisa diselesaikan kalau kita bisa saling memahami dan memberi saling menerima. Tidak ada yang boleh ini mutlak itu mutlak, kalau mutlak ya tabrakan kita. kalau tabrakan lagi..ya itu bukan keinginan kita," kata Jusuf Kalla. 

Catatan ATJEHPOST.com, Pemerintah Aceh hanya meminta yang telah tertulis dalam perjanjian MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Sebagai contoh, di MoU Helsinki, pada poin kompensasi ekonomi, secara eksplisit disebutkan Aceh berhak atas 70 persen kekayaaan alamnya. Redaksional terjemahan yang telah disepakati kedua pihak sebagai berikut,"Aceh berhak menguasai 70% hasil dari semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya yang ada saat ini dan di masa mendatang di wilayah Aceh maupun laut teritorial sekitar Aceh."

Namun, angka 70 persen itulah yang menyebabkan hingga kini Pemerintah Pusat belum menuntaskan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Bersama Minyak dan Gas Bumi di Wilayah kewenangan Aceh. 

Selain soal bagi hasil migas ini, dua hal lain yang diminta gubernur Aceh adalah agar Pusat segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Pemerintah yang bersifat nasional di Aceh, dan Rancangan Peraturan Presiden tentang pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi perangkat Daerah Aceh dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota. 

Ketiga poin diminta karena tertuang dalam produk hukum yang dibuat oleh DPR RI bernama Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. 

Pada menit ke 6:05 video itu Jusuf Kalla juga meminta Pemerintah Aceh mengubah bendera Aceh yang sudah disepakati bersama di DPR Aceh. 

"Soal bendera, mungkin Pusat hanya minta lima persen perubahan," kata Jusuf Kalla.

Jika mengacu kepada Undang-Undang Pemerintahan Aceh, seharusnya aturan turunannya sudah selesai pada 2008. Namun hingga 2014, delapan tahun setelah undang-undang itu lahir, aturan turunannya tak kunjung selesai. 

Saat membuka Pekan Kebudayaan Aceh di Banda Aceh tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji segera menyelesaikan sebelum pemerintahannya berakhir. Sekedar diketahui, masa jabatan SBY hanya tersisa tiga bulan lagi.[]

Lihat juga:
[VIDEO] Jusuf Kalla: Teman-teman Bilang, Ah, Aceh Memang Mau Merdeka 

Baca Juga

SuKMA PEACE: Jangan Otak Atik Qanun Bendera Aceh

Soal Bendera Aceh, Abdullah Saleh: Saya Butuh Penjelasan Mendetil dari Wagub

KPA Singkil: Bendera Aceh Jangan Jadi Alat Barter dengan Kewenangan

Soal Bendera Aceh, Ini Kata Ketua KPA Meulaboh

Soal Bendera Aceh, KPA Linge: Kami Dukung Keputusan Mualem

You Might Missed It

KRI Banda Aceh Dikirim ke Pearl Harbour

Bertengkar di Facebook Bakal Didenda Rp1 Miliar?

Partai Aceh Kecam Penebar Fitnah dan Provokasi Jelang Pilpres

43 Tentara Israel Dipecat Lantaran Tolak Serang Palestina

Muslimah Berhijab Ini Jadi Penasehat Obama di Gedung Putih

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Lhokseumawe Diwarnai Interupsi

Model Playboy Inessa Tushkanova Kini Jadi Pebalap

Ini 11 Pemain Terbaik Babak 16 Besar Piala Dunia

Pakaian Orang Aceh Tempo Dulu