BUPATI Aceh Barat, Teuku Alaidinsyah, mengatakan dirinya tidak mengetahui soal jual beli hutan negara dari warga Gampong Alue Siron, Alue Labu, Gapa Garu dan Pasi Luah, Nagan Raya. Ia juga mengatakan sudah tidak terlibat lagi pada perusahaan PT Wirataco Mitra Mulia sejak terpilih menjadi Bupati Aceh Barat periode 2012-2017.
“Lon hana meuphom dan lon hana terlibat le bak PT Wirataco, lon kon kajeut keu bupati. (Saya tidak paham dan saya tidak terlibat lagi pada PT Wirataco Mitra Mulia karena sudah terpilih sebagai bupati),” katanya melalui telepon seluler saat dihubungi ATJEHPOST.co, Senin, 22 September 2014.
Menurut Haji Tito, panggilan akrab Teuku Alaidinsyah, dirinya mempersilahkan wartawan untuk mengonfirmasi perusahaan PT Wirataco Mitra Mulia, agar persoalan tersebut mendapat penjelasan dengan baik.
“Coba ditanyakan ke pimpinan perusahaan itu dan saya sekarang sedang di embarkasi mengantarkan jamaah haji Aceh Barat,” ujarnya.
Sementara Bupati Nagan Raya, Teuku Zulkarnaini, tidak bisa dihubungi karena sedang berada di Sumatera Utara.
“Bapak sedang di Medan karena isterinya melahirkan,” kata Zulkifli, seorang staff Humas Setdakab Nagan Raya, Senin, 22 September 2014.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Nagan Raya dan Aceh Barat diduga terlibat pembelian besar-besaran tanah dari masyarakat untuk dijadikan kebun milik pribadi. Hal itu dikatakan aktivis Jaringan Masyarakat Nagan (Jaga), Wahidin, kepada ATJEHPOST.CO, Jumat, 19 September 2014.
Ia mengatakan ratusan hektar lahan sawit milik Bupati Nagan Raya, Teuku Zulkarnaini, terdapat di Gampong Alue Labu Kecamatan Tadu Raya. Sementara ribuan hektar kebun lainnya telah dibeli Bupati Aceh Barat, Teuku Alaidinsyah, melalui PT Wirataco Mintra Mulia. Tanah itu dibeli dari masyarakat Gampong Alue Siron, Alue Labu, Gapa Garu dan Pasi Luah, Nagan Raya.[] Laporan: Aji Nagan
Editor: Boy Nashruddin Agus