PEMERINTAH Aceh didesak menelusuri status kepemilikan Pulau Sevelak di Kabupaten Simeulue yang ramai diberitakan media massa dalam dua hari terakhir. Hal ini disampaikan Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky kepada ATJEHPOST.co, Jumat, 14 November 2014.
Ia merujuk pemberitaan yang menyebutkan Pulau Sevelak merupakan milik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. “Ini penting, untuk meluruskan informasi yang terus berkembang di media,” kata politisi Partai Aceh tersebut.
Menurutnya penelusuran status pulau tersebut penting karena dikabarkan dimiliki publik figur selevel menteri. Ia juga meminta Pemerintah Aceh mencari kronologis kepemilikan pulau tersebut jika memang benar telah dimiliki Susi sebelum menjadi menteri.
"Seharusnya Pemerintah Aceh tahu jika sebuah pulau atau kawasan telah beralih tangan dari status milik pemerintah ke milik pribadi. Kepala pemerintahan Aceh melalui jajarannya harus menelusuri ini sampai ke Kabupaten Simeulue,” katanya.
Di sisi lain, Iskandar Usman mengatakan, Menteri Susi Pudjiastuti juga harus mengklarifikasi status Pulau Sevelak yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Teupah Barat tersebut.
“Jangan tiba-tiba kita masyarakat jadi bengong. Kenapa ada informasi pulau di wilayah kedaulutan Aceh malah dimiliki secara pribadi. Jika didiamkan nanti akan banyak pula pulau- pulau lain berpindah tangan,” ujarnya.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus