Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak hanya memberikan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/10). Dalam kesempatan ini, Tjahjo juga berkonsultasi soal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Kami juga konsultasi mengenai masalah e-KTP. Jangan sampai kami mau mempercepat kelanjutan sisa 4,8 juta, tapi ada hal-hal yang sedang disidik KPK," kata Tjahjo di KPK, Jakarta, Senin (11/10).
Saat konsultasi, Mendagri diterima Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Menurut Tjahjo, pimpinan KPK mempersilakan proyek e-KTP dilanjutkan karena bermanfaat untuk warga negara.
Diungkapkan, KPK meminta agar proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri tidak diganggu. "Saya serahkan sepenuhnya, silakan KPK masuk," tandasnya.[] sumber: JPNN
Editor: Boy Nashruddin Agus