Meski Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan menyetop pembuatan Kartu Tanda Penduduk alias e-KTP, perekaman e-KTP di daerah masih terus berlangsung.
"Karena sampai hari ini belum ada surat (instruksi moratorium pembuatan e-KTP) dari pusat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Brebes, Asmuni, pada Ahad, 16 November 2014.
Asmuni mengatakan, perekaman e-KTP hingga kini masih dilayani petugas dari Dinas Kependudukan di kantor-kantor kecamatan. Sebab, dari sekitar satu juta warga yang wajib memiliki KTP, sekitar 20.000 orang di antaranya belum melakukan perekaman.
Seperti diketahui, Menteri Tjahjo Kumolo akan menghentikan pembuatan e-KTP hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sebab, server yang digunakan untuk e-KTP adalah milik negara lain.
Menurut Asmuni, kebijakan Kementerian Dalam Negeri menghentikan pembuatan e-KTP itu tidak mempengaruhi urusan warga dalam hal administrasi. Sebab, warga tetap dapat bisa menggunakan KTP reguler sampai habis batas waktu berlakunya.
"Warga yang belum menerima e-KTP karena masih dalam proses pencetakan juga masih bisa menggunakan KTP regulernya," ujar Asmuni. Saat ini, masih ada sekitar 100 warga Kabupaten Brebes yang belum menerima e-KTP meski telah melakukan perekaman data.
Sebelum ada kebijakan moratorium atau penghentian sementara pembuatan e-KTP, Asmuni mengajukan ke pusat agar daerah bisa melakukan pencetakan sendiri. "Kami juga menunggu kiriman alat pendukungnya. Targetnya tahun depan," kata Asmuni.
Di Kabupaten Tegal, perekaman e-KTP juga masih berlangsung di kantor-kantor pelayanan administrasi terpadu kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Warureja. "Masih ada sekitar 30 persen dari total sekitar 50.000 warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP," kata Camat Warureja, Dhomiri.
Dhomiri menambahkan, hingga kini juga belum ada pemberitahuan dari Dinas Kependudukan ihwal adanya kebijakan moratorium pembuatan e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. "Selama belum ada instruksi dari pusat, ya kegiatan berlangsung seperti biasa," ujarnya.| Sumber: Tempo.co
Editor: Murdani Abdullah