KEPALA Dinas Syariat Islam, Profesor Syahrizal Abbas membantah pihaknya menghentikan pengajian Tastafi, Jumat pekan lalu. Demikian juga dengan keberadaan polisi di Masjid Raya Baiturrahman saat itu.
“Perlu saya sampaikan ke publik Aceh, tidak ada yang namanya pelarangan pengajian Tastafi, Jumat kala itu. Kami hanya meluruskan masalah belum keluarnya izin pengajian,” ujarnya.
Guru Besar UIN AR-Raniry Banda Aceh ini mengatakan kehadiran dirinya bersama Asisten II Pemerintah Aceh hanya memenuhi penggilan pengurus masjid untuk menyelesaikan persoalan izin pengajian Jumat pagi yang belum keluar, namun pengajian sudah berlangsung. (Baca: Mengapa Harus Polisi yang Bubarkan Pengajian di Masjid Raya Baiturrahman)
“Jadi tidak ada pembubaran, kami hanya meluruskan masalah belum keluarnya izin pengajian. Tapi meski izin belum keluar pengajian tetap dijalankan sampai dengan selesai,” katanya.
Kedepan, kata Syahrizal, setiap kegiatan pengajian di Masjid Raya Baiturrahman harus mendapatkan izin dari pengurus masjid. [Baca: Lem Faisal: Memakmurkan Masjid Keupeu Izin].
“Begitu juga bagi yang akan menikah di Jumat pagi, kedepan akan dibatasi satu pasangan saja. Ini mengingat Jumat merupakan hari yang sempit waktu dan banyak orang yang akan beribadah lebih cepat, di samping para Khadam masjid ingin membersihan lantai mesjid yang butuh banyak waktu pula,” katanya.
“Kami tidak melarang pengajian, karena masjid adalah tempat ibadah. Tapi kedepan kita akan buat peraturan pengajiannya dilakukan usai salat Jumat. Ini bagi yang ingin mengadakan pengajian di hari jumat,” kata Profesor Syahrizal.
Sedangkan ketika ditanya soal kehadiran polisi dan Satpol PP dalam masjid, Syahrizal mengatakan polisi yang berjaga–jaga menjelang kehadiran Jusuf Kalla Wakil Presiden Indonesia. (Baca: Penjelasan dari Teungku Marwan Menanggapi Pernyataan Ini)
“Jadi polisi bukan ingin membubarkan pengajian, tapi memang mereka stanby di Masjid Raya Baiturrahman jelang kedatang RI II,” ujarnya.[]
Update:
Soal Polisi di Masjid Raya, Tengku Marwan: Upaya Bela Diri Kadis Syariat Islam