Masyarakat kini bisa sedikit bernapas lega. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), memutuskan menunda kenaikan tarif listrik yang semula direncanakan berlaku 1 Januari 2015.
Kepastian penundaan tersebut langsung disampaikan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2015.
"Untuk sementara belum naik dulu dalam tiga bulan ke depan," kata Sofyan seperti dikutip Dream dari laman Merdeka.com.
Sofyan mengakui, salah satu alasan menunda kenaikan tarif baru listrik tersebut datang dari permintaan Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu ini meminta PLN mempertimbangkan beban masyarakat yang sudah makin tinggi akibat kenaikan harga BBM akhir tahun lalu.
"Ada hint (pertimbangan) dari Presiden untuk tahan dulu karena masyarakat sudah naik BBM," katanya.
Selain menunda kenaikan tarif listrik konsumen rumah tangga, PLN juga memutuskan untuk menurunkan tarif industri.
Diakui Sofyan, turunnya harga minyak mentah dunia juga menjadi alasan penundaan kenaikan tarif listrik ini.
Namun hingga kini, PLN mengaku belum menginformasikan penundaan kenaikan tarif listrik tersebut ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebagai informasi, PLN semula akan menaikkan tarif listrik kepada 12 golongan pelanggan listrik non subsidi. Salah satu yang terkena kebijakan ini adalah konsumen rumah tangga yang menggunakan listrik berdaya 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.500-5.500 VA.[]
Baca berita menarik lainnya di Dream.co.id
Editor: Boy Nashruddin Agus