KETUA Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Abdullah Saleh, mengatakan pembahasan KUA PPAS di tangan dewan telah selesai. DPR Aceh juga sepakat menyerahkan sepenuhnya kelanjutan pembahasan ke Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
“Tadi unsur pimpinan dewan sudah rapat. Kita sepakat pembahasan KUA PPAS telah selesai. Sekarang kita serahkan ke eksekutif atau gubernur, mau-nya itu seperti apa?” ujar Abdullah Saleh ke ATJEHPOST.co, Rabu sore, 21 November 2015.
“Mau lanjutkan silahkan! Kalau tidak, ya silahkan,” kata politisi senior dari Partai Aceh ini lagi.
Padahal, katanya, DPR Aceh hanya memberikan dua catatan terkait KUA PPAS 2015.
Pertama, menyetujui modal ke Investa dan PDPA dengan syarat penggunaan dana itu baru bisa dilakukan setelah adanya pembaikan manajemen. Modal untuk PDPA disetujui Rp5 miliar dan Rp25 miliar untuk PT. Investa.
Sedangkan kedua, DPR Aceh meminta adanya peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar 10 persen. Permintaan ini dinilai sangat logis.
“Dulu, PAA kita pada 2013 hanya 1,2 triliun. Kemudian kita minta dinaikan pada 2014 sebesar 1,8 triliun. Namun realisasinya bisa mencapai 1,7 triliun. Nah, itu mungkin kan? Masak tahun ini saat kita minta dinaikan 10 persen dianggap tak mungkin,” kata Abdullah Saleh.
Kata Abdullah Saleh, Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Muhammad mengatakan tidak mampu. Muhammad mengaku hanya sanggup 5 persen. Ini disampaikan dalam pertemuan di Pendopo Aceh, Selasa malam 20 Januri 2015.
Kemudian, DPR Aceh mengusulkan agar dilakukan penghematan disejumlah mata anggaran agar menyeimbangi pendapatan dan pengeluaran. Sektor yang diminta dilakukan seperti perjalanan dinas, perawatan mobil dinas dan gedung serta beberapa mata anggaran lainnya.
“Inilah yang akhirnya membuat gubernur tak jadi menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS. Sekarang kita serahkan kepada mereka, mau ikut silahkan atau bagaimana. Kami tidak lagi mendesak karena kita memang sudah selesai,” ujarnya lagi.[]
Editor: Murdani Abdullah