31 March 2015

news
Kesal karena Bambang Bicara Prosedur Penangkapan, Polisi Sebut ''Ada Plester Enggak?''
kompas.com
24 January 2015 - 10:25 am
Di dalam mobil, Bambang juga diborgol ketika dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.

APARAT kepolisian yang menangkap Bambang Widjojanto sempat kesal saat Wakil Ketua KPK itu menjelaskan soal prosedur penangkapan yang sah menurut undang-undang.

Hal itu disampaikan salah satu pengacara Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, di Bareskrim Polri, Jakarta, seusai bertemu Bambang, Jumat (23/1/2015).

Nursyahbani, yang datang bersama para pengacara lain, sempat berbicara dengan Bambang. Pihak Bareskrim hanya memberikan kesempatan kepada tim pengacara untuk berbicara selama lima menit dengan Bambang.

Dalam pertemuan itu, Bambang menjelaskan kronologi penangkapan pada pagi tadi. Saat itu, Bambang meninggalkan rumah pada pukul 06.30 WIB untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.

Ketika keluar dari halaman sekolah setelah mengantarkan anaknya, kata Nursyahbani, mobil Bambang dihentikan. Saat itu, kata dia, polisi menunjukkan dua surat, yakni surat penggeledahan dan surat penangkapan. Namun, surat penggeledahan tidak diberikan kepada Bambang.

Setelah itu, kata Nursyahbani, Bambang diminta untuk masuk ke dalam mobil. Saat itu, juga ada anak Bambang yang mahasiswa.

"Di dalam mobil, (Bambang) jelaskan tata cara (penangkapan). Para penangkap itu mengatakan, 'Ada plester enggak?'. Bagi kami, itu teror kepada Bambang. Parahnya itu dilakukan kepada pejabat negara," katanya.

Di dalam mobil, Bambang juga diborgol ketika dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa. (Baca: Bambang Widjojanto Diborgol Saat Ditangkap Polisi)

Bambang menolak diperiksa pagi tadi karena belum didampingi pengacara. Setelah didampingi Tim Penyelamat KPK yang saat ini sudah berjumlah 60 pengacara, Bambang menjalani pemeriksaan pada sorenya, malamnya Bambang dibebaskan namun statusnya tersangka. 

Bambang dituduh terlibat dalam pemberian keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK, Bambang adalah pengacara yang biasa beperkara di MK. (Baca: Ini Kasus yang Menjerat Bambang Widjojanto). | sumber: kompas.com

Baca kisah penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di www.kompas.com

Editor: Nurlis E. Meuko

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Jokowi Minta Polri Hentikan Kriminalisasi KPK

Eks Penyidik: Pimpinan Baru KPK Seolah-olah…

Upaya Pelemahan KPK Saat Ini yang…

KPK Dinilai Dilemahkan Sendiri oleh Plt…

Jimly Asshiddiqqie: KPK Kalah 4-0 dari…

HEADLINE

Media Australia Sebut Syariat Islam Aceh Ekstrim

AUTHOR