KOMISI Penyiaran Indonesia Pusat kembali menegur serial Abad Kejayaan yang sebelumnya berjudul King Suleiman. Beberapa dialog dan adegan dalam serial tersebut dinilai tidak sesuai untuk tayangan kategori R atau Remaja.
Dalam surat teguran yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Senin, 26 Januari 2015 kemarin, KPI menjelaskan serial yang tayang perdana pada 22 Desember 2014 lalu itu menayangkan adegan para budak menari di hadapan Raja Suleiman, termasuk Alexandra yang menjadi hurrem Sultan.
Selain itu juga adanya dialog yang berbunyi “Baginda menunggumu. Besok malam akan ada penyatuan. Besok kau akan bersama Baginda Suleiman. Memangnya kau pikir aku tidak melihatmu menari untuk merayunya?”
KPI juga menemukan muatan percakapan lain yang dinilai tidak santun dan tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.
“Serta tidak mengandung muatan, gaya penceritaan, dan tampilan yang sesuai dengan program siaran klasifikasi R,” tulis KPI dalam surat teguran yang dipublikasikan di situs resminya kpi.go.id.
Abad Kejayaan saat ini disiarkan pada pukul 21:55 WIB dengan durasi 60 menit. Hasil pantauan KPI, program siaran itu berisi muatan yang tidak dapat ditonton remaja. Karena itu KPI meminta tayangan itu dicantumkan sebagai klasifikasi Dewasa (D).
Tindakan penayangan tersebut dinilai telah melanggar beberapa aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran KPI. Atas dasar itu KPI Pusat menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan meminta agar program itu ditunda penayangannya sampai ada perbaikan substansi.
Sejak awal ditayangkan di ANTV serial ini telah menuai protes karena dianggap melecehkan pemimpin Islam dalam konteks sejarah Islam. King Suleiman merupakan serial drama asal Turki yang sukses meraih perhatian pemirsa televisi di 59 negara. Setelah mendapat protes judulnya kemudian diganti menjadi Abad Kejayaan.
Dalam sejarah Islam, King Suleiman atau Sultan Sulaiman Al Qanuni merupakan Khalifah kesepuluh dalam Khilafah Ustmaniyah setelah Utsman, Orkhan, Murad I, Bayazid I, Muhammad I, Murad II, Muhammad Al Fatih, Bayazid II, dan Salim I.
Pada masa kepemimpinannya, Suleiman berhasil menyusun sistem undang-undang Daulah Turki Utsmani berdasarkan syariat Islam. Keberhasilannya menyusun UU tersebut membuatnya digelari Al Qanuni.[]
Editor: Ihan Nurdin