Seorang wanita asal Dubai berusaha untuk menceraikan suaminya karena pasangannya itu tidak bisa memenuhi kebutuhan seksualnya.
Wanita itu mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Syariah Dubai karena suaminya tidak bisa berhubungan seks dengan dia, dua sampai tiga kali per hari.
Wanita itu mengklaim bahwa suaminya hanya bisa berhubungan dengan dia tiga sampai empat kali seminggu. Dan itu dianggap tidak memuaskannya.
Setelah ia dan suami gagal mencapai penyelesaian secara damai, kasus tersebut kemudian dirujuk Pengadilan Syariah untuk menanggapi tuntutan cerai wanita tersebut, kata sumber yang dekat dengan kasus ini kepada Gulf News, Rabu 18 Februari 2015.
Saat dihadapkan pada jaksa, wanita itu mengatakan ia ingin berhubungan dengan suaminya dua atau tiga kali sehari. Tapi suaminya tak bisa memenuhinya.
Saat ditanya berapa kali berhubungan selama seminggu, wanita itu mengaku hanya tiga atau empat kali.
"Pengadilan memberitahu wanita itu bahwa gugatan cerai dengan alasan mengalami kerugian tidak bisa diteruskan. Namun wanita itu bersikeras bahwa suaminya gagal memenuhi kebutuhannya. Dalam gugatannya, istri menuntut bahwa terdakwa (suami) harus bisa menyenangkannya atau menceraikannya," tambah sumber tadi.
Hakim ketua kemudian menyatakan bahwa wanita itu sebaiknya menjalani perawatan medis, namun ia menolak dan balik meminta suami yang diperiksa oleh ahli medis.
Hakim kemudian memberitahu istri bahwa melakukan hubungan suami-istri 3-4 kali seminggu bagi pasangan yang sudah menikah, tidak dianggap sebagai kerugian. Dan itu tidak bisa menjadi alasan cukup untuk mengklaim perceraian.
Ketika wanita itu bersikeras, pengadilan memutuskan untuk merujuk suami melakukan medical check up. Hal itu untuk mengkonfirmasi bahwa suaminya sehat dan bugar serta mampu menyenangkan istrinya. Kasus persidangan cerai tersebut masih berlanjut. | sumber: dream.co.id
Editor: Murdani Abdullah