15 March 2015

Bachtiar Aly jaring aspirasi tokoh perempuan Aceh. @Dok
Bachtiar Aly jaring aspirasi tokoh perempuan Aceh. @Dok
politek
Bachtiar Aly: Saya Akan Kawal Pengesahan RUU KKR di DPR RI
Boy Nashruddin Agus
04 March 2015 - 22:59 pm
Rahmatan mengatakan kebanyakan para eks kombatan perempuan dan perempuan korban konflik saat ini hidup dalam keterbatasan ekonomi

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Aceh, Profesor Dr. H Bachtiar Aly, MA, menjaring aspirasi bersama tokoh-tokoh perempuan di 3in1 Cafe, di Banda Aceh, Rabu, 4 Maret 2015. Salah satu pembahasan dalam diskusi tersebut adalah mengenai nasib perempuan korban konflik yang belum begitu diperhatikan.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Balai Syura Inong Aceh, Liga Inong Aceh, IWAPI dan Yakesma, Garnita serta Majelis Zikir Mujibburrahman Aceh. Selain itu hadir pula anggota DPR Aceh dari Partai Nasdem Yunadi Natsir.

Rahmatan, dari Liga Inong Aceh yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan, khususnya perempuan korban konflik menyampaikan masukan tentang pentingnya pemberdayaan para eks kombatan perempuan dan perempuan korban konflik. Menurutnya perhatian yang selama ini diberikan pemerintah kepada mereka masih belum menyeluruh.

“Ada memang perhatian, tapi yang diperlukan adalah perlakuan khusus,” kata Rahmatan.

Menurutnya perlakukan khusus diperlukan karena apa yang dialami eks kombatan perempuan dan perempuan korban konflik, berbeda dengan perempuan Aceh pada umumnya. Salah satu perhatian khusus yang patut diperhatikan adalah pemberdayaan bidang ekonomi.

Rahmatan mengatakan kebanyakan para eks kombatan perempuan dan perempuan korban konflik saat ini hidup dalam keterbatasan ekonomi. Ia juga mengaku menemukan kasus dimana perempuan korban konflik juga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di masa sekarang.

Sementara Mahdalena dari Masyarakat art Entertainment (MAE) mengatakan kondisi perempuan Aceh saat ini masih mengalami trauma berlapis.
“Perempuan masih belum bebas berpikir dan berpendapat di depan umum. Mungkin karena tekanan atau karena hal-hal lain,” kata Mahdalena.

Mengatasi hal tersebut, Mahdalena meminta pemerintah menghidupkan teater-teater dimana perempuan akan dilatih untuk berekspresi di depan umum. Dengan begitu, selain sebagai asah kemampuan komunikasi, kegiatan perempuan dalam berteater juga dapat menjadi alat pemulihan trauma.

Di sisi lain, aktivis HAM Aceh, Asiah Uzia, meminta Profesor Bachtiar untuk mendesak segera disahkannya UU KKR nasional. “Qanunnya sudah ada, RUU KKR saat ini sudah masuk Prolegnas 2015,” kata Asiah.

Ia juga mengeluhkan tentang status Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Aceh yang saat ini masih bersatatus kantor, bukan perwakilan. Hal ini sangat berbeda dengan propinsi lain seperti Komnas HAM Sumatera Barat atau Papua.

Menurut Asiah, status tersebut membuat urusan-urusan penyelesaian kasus-kasus HAM di Aceh menjadi terkendala.

Terkait desakan pengesahan RUU KKR, Prof Bachtiar meminta agar para pegiat HAM di Aceh melakukan pertemuan terbatas untuk membuat daftar isian masalah. “Dengan bahan itu saya akan bawa ke Jakarta. Tolong buat (draft), saya akan orasi di sana (DPR RI),” kata Profesor Bachtiar. “Saya akan kawal.”

Ia juga mengaku kesal dengan status Komnas HAM Aceh yang masih setingkat kantor. “Sebenarnya kita lebih menderita (dibanding provinsi lain), tapi status kita masih kantor,” kata Profesor Bachtiar.[]

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Bachtiar Aly: Saya Akan Kawal Pengesahan…

Ketua Banleg DPR Aceh: Hampir 10…

[FOTO]: Rapat DPR Aceh dan Aktivis…

Muhammad Saleh DPR Aceh: Mari Sama…

Soal KKR, LBH: Saatnya Aceh Frontal…

HEADLINE

FOTO: Kampanye Prabowo di Aceh

AUTHOR