Perkumpulan masyarakat Aceh di luar negeri meminta Pemerintah Aceh agar serius memperjuangkan implementasi MoU Helsinki dan turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh. Mereka menilai hingga saat ini masih terjadi tarik menarik kepentingan antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat terkait hal tersebut.
"Kami meminta kedua juru runding (GAM-RI), ulama dayah/non dayah serta para intelektual maupun pihak akademisi dan seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus berkomitmen mempertahankan butir-butir Mou Helsinki dan turunan UUPA, sehingga mampu menciptakan negara yang makmur, adil dan berdaulat," ujar Syukri Ibrahim alias Wareeh, aktivis World Acehenese Association (WAA) di Aalborg, Denmark, lewat siaran persnya, Sabtu, 16 Agustus 2014.
Selain itu, WAA juga meminta juru runding MoU baik dari kalangan GAM maupun RI untuk terus memantau serta menyerap informasi dari masyarakat. Kedua belah pihak, kata Syukri, juga diminta untuk mengevaluasi pelaksanaan poin-poin dalam teks MoU yang telah disepakati.
"Implementasi MoU Aceh-RI di Helsinki harus tetap berjalan sesuai keinginan bersama. Jangan diredupkan dan akhirnya dilupakan hingga menjadi catatan sejarah Aceh saja yang dibaca di bangku-bangku sekolah maupun perguruan tinggi," ujarnya.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus