21 March 2015

Pelaku maisir dikenakan ukubat cambuk di Masjid Besar Pahlawan, Banda Aceh. @Heri Juanda/atjehpost.co
Pelaku maisir dikenakan ukubat cambuk di Masjid Besar Pahlawan, Banda Aceh. @Heri Juanda/atjehpost.co
news
Ormas Islam Malaysia Puji Pelaksanaan Ukubat Cambuk di Banda Aceh
Boy Nashruddin Agus
27 September 2014 - 11:44 am
Jamaluddin mengatakan berita hukuman ukubat cambuk populer di Malaysia.

SEJUMLAH Ormas Islam non pemerintah asal Malaysia memuji keberhasilan pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh. Di antara implementasi syariat Islam yang dianggap paling berhasil adalah pelaksanaan ukubat cambuk bagi delapan pelaku maisir beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan ketua rombongan Jamaluddin Syamsuddin saat bersilaturahmi di ruang rapat Wali Kota Banda Aceh, Jumat, 26 September 2014 kemarin. Pertemuan ini dipimpin oleh Asisten administrasi umum M. Nurdin, S.Sos didampingi sejumlah kepala SKPD.

Jamaluddin mengatakan berita hukuman ukubat cambuk populer di Malaysia. Bahkan beberapa petinggi ormas Islam non pemerintah di Malaysia ingin datang langsung ke Banda Aceh.

Selain ingin mengetahui metode penerapan syariat Islam di Banda Aceh, mereka juga ingin menjalin silaturahim antar umat muslim serumpun. Pimpinan Ormas Islam Malaysia juga ingin berbagi pengalaman, menyerap ilmu serta mendapatkan solusi jitu terhadap penanganan masalah paham liberalis dan aliran sesat di Pemko Banda Aceh.

Ia mengatakan tidak sepenuhnya warga Malaysia yang menganut Islam secara kaffah. Bahkan, katanya, ada beberapa persen penduduknya yang muslim menganut paham liberal serta aliran-aliran yang berbeda dan menyimpang dari sunnah nabi Muhammad saw.

Hal inilah yang membuat pimpinan Ormas tersebut ingin mengadopsi metode-metode penerapan syariat Islam di Banda Aceh. Nantinya, katanya, wawasan tersebut akan disampaikan ke parlemen dan dijalankan di Malaysia.[]

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Kemendagri Klarifikasi Qanun Jinayah Aceh

Gubernur Zaini: Nonmuslim Bisa Dijerat dengan…

Yuk, Mari Wisata Cambuk ke Aceh

Prof Syahrizal: Pengesahan Qanun Menjadi Babak…

Pemerintah Aceh: Qanun Jinayah Akan Dikoreksi…

HEADLINE

Enam Rumah Hangus Akibat Mercon di Lhokseumawe

AUTHOR