Dalam operasi Zebra Rencong yang digelar di seluruh Aceh nanti, Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh juga akan merazia pelat kendaraan yang kondisinya tidak sesuai dengan yang diterbitkan oleh pihak kepolisian. (Baca: Polda Aceh Akan Menggelar Operasi Kendaraan Besar-besaran)
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Gustav Leo, kepada ATJEHPOST.co hari ini, Senin 24 November 2014.
"Razia ini akan kita gelar akibat munculnya pelat kenderaan bermotor yang bermasalah serta banyak sekali pelat nomor yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan dari pihak kepolisian," ujar Gustav.
Ia menjelaskan, masih banyak pengendara kenderaan baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan prosedur hukum. Misalnya yang telah mengkreasikan atau memodifikasi huruf dan angka di pelat kendaraannya
“Kami mengimbau kepada masyarakat sebagai pengguna jalan untuk segera menggantikan pelat nomor yang sesuai dengan aturan lalu lintas. Bila kedapatan melanggar akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan bertindak tegas terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.
Jika terjaring razia pemilik kendaraan berknalpot bising harus mengganti knalpot sepeda motornya sesuai standar.
Seperti diberitakan sebelumnya operasi Zebra Rencong ini akan digelar selama dua pekan sejak 26 November hingga 9 Desember 2014 mendatang. Operasi ini bagian dari operasi Zebra yang dibuat Polri serentak di seluruh Indonesia.[]
Editor: Ihan Nurdin