21 March 2015

Ilusrasi DPR Aceh. Foto Boy NA/Atjehpost.co
Ilusrasi DPR Aceh. Foto Boy NA/Atjehpost.co
news
Ini Perubahan Baru Tatib DPR Aceh Periode 2014-2019
Taufik Ar Rifai
05 December 2014 - 22:20 pm
Hal ini disampaikan Ketua Tim Penyusunan Tatib DPR Aceh, Abdullah Saleh, dalam sambutannya, Jumat malam, 5 Desember 2014.

PARIPURNA Tata Tertib (Tatib) DPR Aceh menyepakati beberapa perubahan mendasar untuk periode 2014-2019.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Penyusunan Tatib DPR Aceh, Abdullah Saleh, dalam sambutannya, Jumat malam, 5 Desember 2014.

“Tim penyusunan dan pembahasan tata tertib juga telah mengakomodir penyebutan anggota DPRA sebagai pejabat daerah atau pejabat Aceh sesuai dengan pasal 95 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Abdullah Saleh.

Maka, kata Abdullah, selaku pejabat Aceh, pimpinan dan anggota DPR Aceh berhak mendapatkan hak protokoler dan hak keuangan, administrasi dan hak-hak lainnya. Hal ini telah diatur dalam pasal 30 dan pasal 31 peraturan tata tertib DPR Aceh.

Selanjutnya, katanya, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) juga diganti nama menjadi Badan Urusan Khusus (BUK). Jumlah anggota Badan Legislasi (Banleg) yang semula berjumlah 16 orang bertambah menjadi 19 orang.

Begitu juga dengan komisi-komisi di DPR Aceh diganti nama dari Komisi A, B, C, D, E, F dan KOMISI G diganti menjadi Komisi I, II, III, IV, V, VI dan Komisi VII.

Kemudian tugas komisi dan tugas badan anggaran terjadi penyempurnaan dan penyesuaian sebagaimana telah dicantumkan dalam pasal 70 ayat (1) huruf b yaitu komisi juga mempunyai  tugas melaksanakan pembahasan KUA, PPAS, RAPBA, RAPBA-P dan perhitungan anggaran dengan mitra kerja yang didelegasikan oleh Badan Anggaran.

“Begitu juga dengan tugas Badan Anggaran DPR Aceh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) huruf a, yaitu Badan Anggaran mempunyai tugas membahas KUA, PPAS, RAPBA, RAPBA-P dan perhitungan anggaran bersama Pemerintah Aceh,” ujar Abdullah Saleh.[]

Editor: Murdani Abdullah

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Anggota DPRA Sampaikan Kultum di Baitul…

Komisi I DPR Aceh Bahas KKR…

Komisi V DPR Aceh Kunjungi Badan…

Rapat Komisi I DPR Aceh dengan…

DPR Aceh Bahas Fungsi Ketahanan dan…

HEADLINE

Ritual Pencucian Ka'bah Diwarnai Kericuhan

AUTHOR