ANGGOTA DPR Aceh, Abdullah Saleh, menyesalkan adanya larangan pengajian tastafi di Masjid Raya Baiturrahman, pada Jumat lalu.
“Konon lagi menggunakan Satpol PP dan polisi. Kami sangat menyesalkan hal ini,” ujar politisi Partai Aceh ini kepada ATJEHPOSTco, Rabu 24 Desember 2014.
Menurut Abdullah Saleh, seharusnya pihak terkait tidak boleh melarang siapapun pihak yang ingin memakmurkan masjid dengan kegiatan keagamaan. Apalagi kasus ini terjadi di Masjid Raya Baiturrahman yang merupakan kebanggaan umat Islam di Aceh.
“Seharusnya ada cara cara bijak dan komunikasi secara baik. Disisi lain Masjid Baiturahman milik umat yang harus mengayomi semua yang ingin memanfaatkan untuk kepentingan keagaman, seperti pengajian, zikir atau doa,” ujarnya.
Peran pengurus masjid, katanya, harus mengkoordinir sehingga tertata dengan baik. “Tidak boleh bersikap arogan,” kata dia.
“Saya mendesak Pemerintah Aceh dan pengurus masjid untuk menjelaskan kepada masyarakat dan meminta maaf sehingga kasus ini majelis penggajian tidak berkembang ke arah yang lebih buruk,” ujarnya.[]
Editor: Murdani Abdullah