21 March 2015

Gubernur Zaini Abdullah bersama Sekda Aceh Dermawan (kanan), dan Ketua Tim P2K (Pengendali dan Percepatan Kegiatan) APBA Aceh, Taqwallah (kiri)
Gubernur Zaini Abdullah bersama Sekda Aceh Dermawan (kanan), dan Ketua Tim P2K (Pengendali dan Percepatan Kegiatan) APBA Aceh, Taqwallah (kiri)
meukat
Zaini Ngotot Ajukan Lagi Penyertaan Modal Rp30 Miliar Dua BUMA
Irman I. Pangeran
20 January 2015 - 16:23 pm
Usulan dana penyertaan modal untuk PDPA dan PT Investa itu dirasionalisasi atau dihilangkan/dicoret oleh DPRA, Tgk. Muhar mengatakan, ''Dinolkan, dihilangkan total.''

GUBERNUR Aceh Zaini Abdullah kembali mengajukan penyertaan modal untuk dua Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), yaitu Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dan PT. Investasi Aceh. Angka yang diajukan melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) kini Rp30 Miliar.

Sebelum dicoret Dewan Perewakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zaini mengajukan pagu Rp150 Miliar. DPR Aceh mengalihkan anggaran ini untuk kepentingan publik, yaitu listrik gratis untuk rakyat miskin dan pembangunan irigasi.

DPR Aceh sudah selesai membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBA tahun 2015 sudah selesai dibahas. Tinggal satu tahap lagi, yaitu penandatangan kesepakatan bersama atau MoU antara Pimpinan DPRA dengan Gubernur Aceh.

Namun, Zaini tetap ngotot pagu anggaran untuk dua BUMA harus tetap ada. Karena itu, pekan lalu Zaini yang sedang dinas ke Jakarta sampai bolak-balik ke Aceh dua kali. Bahkan, memanggil tim TAPA dan mereka rapat di Bandara Iskandar Muda. Penekanannya, jika penyertaan modal untuk BUMA tidak disetujui DPR Aceh, maka dia menolak meneken nota kesepahaman KUA-PPAS.

Tadi malam, Zaini juga mengumpulkan seluruh pejabat. Mereka membahas lagi anggaran. Dan Zaini tetap ngotot soal modal untuk dua BUMA itu.

Alasannya, antara lain ada MoU dengan investor asing untuk pengembangan bidang peternakan, kemudian dengan Jerman terkait geothermal (potensi panas bumi di Seulawah, Aceh Besar), dan soal nasib Triangle Pase (yang akan mengelola Blok Pase bersama PDPA), dan juga terkait Regasifikasi LNG Arun.

Padahal di semua sektor bisnis yang disebut Zaini ini sebetulnya pangkal masalahnya adalah ketidaksepakatan saham antara BUMA dan perusahaan yang menjadi mitra yang sekaligus menjadi pemilik modal. Mereka menolak lantaran BUMA meminta saham yang dianggap tidak realistis, yaitu saham mayoritas. Di sinilah kendalanya.

Selain itu, di dua perusahaan daerah itu ada adik kandung Zaini, yaitu Hasbi Abdullah, adik iparnya, Imran A. Hamid. Dan juga ada satu lagi adik kandung Zaini Abdullah yaitu Muhammad Abdullah yang ditempatkan dalam Tim Energy Pemerintah Aceh yang disebut-sebut sebagai sosok pengendali dua perusahaan daerah itu. 

Dihubungi ATJEHPOST.co, Selasa, 20 Januari 2015, Tgk. Muharuddin akrab disapa Tgk. Muhar membenarkan bahwa Gubernur telah mengajukan lagi penyertaan modal untuk dua BUMA itu

“Memang saat pembahasan (KUA-PPAS) di Banggar (DPRA), dipertayakan layak atau tidak penyertaan modal untuk perusahaan daerah. Sebelumnya, (saat pembahasan) di Komisi III (DPRA) terjadi rasionalisasi dana penyertaan modal yang diusulkan TAPA sekitar Rp22 miliar untuk PDPA dan Rp126 miliar untuk (PT) Investa. Banggar kemudian juga sepakat dengan rasionalisasi tersebut,” ujarnya.

Ditanya apakah usulan dana penyertaan modal untuk PDPA dan PT Investa itu dirasionalisasi atau dihilangkan/dicoret oleh DPRA, Tgk. Muhar mengatakan, “Dinolkan, dihilangkan total”.

Itulah sebabnya, kata Tgk. Muhar, hasil pertemuan Gubernur dengan TAPA kemudian diusulkan kembali dana penyertaan modal untuk PDPA dan PT Investa yang sebelumnya telah dicoret oleh Banggar DPRA.

“Maka hari ini Pimpinan DPRA duduk lagi dengan Banggar (DPRA) untuk mendengar pendapat Banggar. Setelah itu kita akan undang TAPA  untuk mendengar pendapatnya. Kita harapkan dalam dua hari bisa bisa selesai sehingga kemudian bisa kita buat MoU KUA-PPAS APBA 2015 untuk kita sampaikan kepada Mendagri,” ujar Tgk. Muhar.

Ditanya apakah ada perbedaan nilai/jumlah antara pagu awal dengan usulan baru dana penyertaan modal itu, Tgk. Muhar menyebut, “Kita lihat dinomenklaturnya, usulan dana penyertaan modal kali ini sekitar Rp30 miliar, (rinciannya) masing-masing Rp25 miliar untuk PT Investa dan Rp5 miliar untuk PDPA”.

“Maka ini perlu kita duduk kembali bersama untuk mendengar pendapat Banggar (DPRA) dan TAPA. Kedua pihak tentu punya alasan masing-masing sehingga perlu kita singkronkan,” kata Ketua DPRA ini yang merupakan politisi Partai Aceh.

Tgk. Muhar menambahkan, “Intinya kita mengharapkan perusahaan daerah betul-betul profesional dan mampu menggenjot PAD (pendapatan asli daerah) untuk Aceh, karena perusahaan daerah selama ini terkesan tiap tahun hanya mengharapkan dana talangan”.[]

Editor: Nurlis E. Meuko

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Selama Pemerintahan Cek Mad Belum Ada…

Kemendagri Larang Penyertaan Modal untuk PDPA

Ini Kata Mahasiswa Teuku Umar Terkait…

Anggaran RKA Membengkak, MaTA: Kemendagri Harus…

Anggaran di RKA Membengkak, GeRAK Aceh:…

HEADLINE

BUMN Bangun Infrastruktur Baru Atasi Krisis Listrik Sumatera

AUTHOR