19 March 2015

Ilustrasi
Ilustrasi
meukat
DPR Aceh dan Gubernur Zaini Tandatangani KUA PPAS Senilai Rp12,7 Triliun
Zulkarnaini Syehjoel
22 January 2015 - 23:00 pm
Angka tersebut bertambah dari rencana sebelumnya yang hanya mencapai Rp11,6 triliun.

DEWAN Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pemerintah Aceh akhirnya menandatangani MoU Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dalam sidang paripurna khusus di Gedung DPRA, Kamis, 22 Januari 2015.

Penandatanganan naskah MoU tersebut langsung dilakukan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Ketua DPR Aceh Tengku H Muharuddin.

Rapat paripurna khusus ini turut dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPA dan hampir seluruh anggota DPRA. Keduabelahpihak menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2015 mencapai Rp12,7 triliun. Angka tersebut bertambah dari rencana sebelumnya yang hanya mencapai Rp11,6 triliun.

"Maka hasil kesepakatan kita bersama mengesahkan anggaran dalam APBA sebesar Rp12,7 triliun," ujar Ketua DPR Aceh, Tengku Muharuddin dalam rapat paripurna tersebut.[]

 

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Irwan Djohan: Dana Subsidi Listrik Dialihkan…

Elemen Sipil Kritik Belanja PNS Aceh…

Pemerintah Aceh dan DPRA Diminta Segera…

Ketua DPR Aceh: Anggaran PDPA Tidak…

Mahasiswa Aceh Tuntut Realisasi Pengesahan APBA…

HEADLINE

Membangun Ekonomi Gayo

AUTHOR