24 March 2015

Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Teungku Fauzan Hamzah, S.HI., M.HI., @Irman I Pangeran/atjehpost.co
Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Teungku Fauzan Hamzah, S.HI., M.HI., @Irman I Pangeran/atjehpost.co
news
Panleg Aceh Utara Sempurnakan Rancangan Qanun Kemaslahatan Umat
Irman I. Pangeran
02 February 2015 - 21:00 pm
Raqan KKU mengatur berbagai hal, termasuk tata cara pergaulan, berpakaian, berkendaraan, bertamu, mita raseuki atau berusaha, dan lainnya

Panitia Legislasi DPRK Aceh Utara menyempurnakan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Kemaslahatan dan Ketertiban Umat (KKU), dalam pertemuan dengan para ahli, di gedung dewan setempat, Senin, 2 Februari 2015.

“Tadi kita menggelar pertemuan kedua dengan para ahli dari MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama), MUNA (Majelis Ulama Nanggroe Aceh), dan akademisi Universitas Malikussaleh dan STAIN Malikussaleh. Ini kelanjutan dari pertemuan pekan lalu untuk menyempurnakan draf raqan itu,” kata Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Teungku Fauzan Hamzah, S.HI., M.HI., kepada ATJEHPOST.co di Lhokseumawe, sore tadi.

Teungku Fauzan menjelaskan, sebelumnya Panleg DPRK telah menggelar public hearing dengan berbagai kalangan baik perwakilan dari gampong-gampong, imum mukim, mahasiswa, LSM, di gedung dewan Aceh Utara pada Desember 2014.

Berikutnya, kata Teungku Fauzan, Panleg akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Utara terkait untuk mendengar pendapat tentang Raqan KKU pada Jumat, 6 Februari 2015. Di antaranya, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan, Dinas/Bidang Pariwisata, termasuk Majelis Adat Aceh (MAA).

“Setelah itu kita akan konsultasikan dengan Biro Hukum Pemerintah Aceh, kemudian kita sempurnakan lagi jika ada koreksi atau masukan, lalu akan disahkan oleh DPRK menjadi Qanun Aceh Utara tentang Kemaslahan dan Ketertiban Umat. Ini raqan prioritas pertama bagi dewan masa jabatan 2014-2019,” ujar anggota dewan dari Partai Aceh ini.

Teungku Fauzan menambahkan, Raqan KKU mengatur berbagai hal, termasuk tata cara pergaulan, berpakaian, berkendaraan, bertamu, mita raseuki atau berusaha, dan lainnya.[]

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Rancangan Qanun Kemaslahatan Umat, Saran Bidang…

Pedagang Aceh Utara: Baju Gamis Kurang…

Soal Busana, Nonmuslim di Aceh Utara…

Ini Kata Pimpinan Dayah Aceh Utara…

Soal Raqan Kemaslahatan Umat, Ini Kata…

HEADLINE

Pertama di Aceh, Bendera ISIS Berkibar di Cong Bak U

AUTHOR