YUSRI bin Zainal Abidin, 35 tahun, warga Desa Mee, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara yang ditemukan dalam kondisi kritis, dikabarkan sempat terjaring razia kendaraan bermotor di Point A Tanah Luas, sekitar pukul 23.00 Wib, Senin 31 Maret 2014. Saat itu, korban keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 21.00 Wib.
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar, 34 tahun, adik kandung korban kepada ATJEHPOST.com, Selasa 1 April 2014. Hal ini dibenarkan oleh Faisal, 28 tahun, warga Parang Sikureng, Matangkuli, yang saat kejadian bersama Yusri. Saat itu, mereka mereka terjaring razia di Point A Tanah Luas. Karena lupa membawa STNK, petugas meminta Yusri pulang untuk mengambilnya.
“Kala itu Yusri pulang dengan berjalan kaki,” ujar Anwar mengutip pernyataan Faisal.
Kata Anwar, pukul 23.30 WIB, Yusri sempat menghubunginya via telfon seluler namun tidak diangkat karena sudah tidur.
“Saya sempat beberapa kali menghubungi Yusri kembali namun tidak ada jawaban. Faisal juga melakukan hal yang sama tapi tetap tidak ada jawaban,” katanya.
Tepat pukul 07.00 WIB, Anwar menerima kabar dari warga Tanah Luas bahwa abangnya ditemukan berlumuran darah dan tidak sadarkan diri. Setelah tiba di Puskesmas, Anwar dan keluarganya segera merujuk Yusri ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) di Buket Rata, Lhokseumawe.
“Saat ini abang saya masih dirawat di ruang saraf. Ia sudah mulai siuman meski belum stabil. Ia belum dapat berbicara lancar dan hanya mengeluhkan sakit di bagian tengkuk (leher belakang) dan bahu, serta luka di bagian telinga kiri,” katanya.
Menurut Anwar, Yusri tidak memiliki musuh dan dia bekerja sebagai buruh di salah satu kilang padi yang ada di Matangkuli.
“Abang saya tidak suka berpolitik, yang ia tahu hanya mencari uang untuk membantu perekonomian keluarga. Ia pun sangat disukai teman-teman karena sifatnya yang ramah dan baik. Ia anak ketiga dari sembilan bersaudara. Kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian ini dan mengungkap siapa pelakunya,” ujar Anwar.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus