JURU Bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman atau yang akrab disapa Adi Laweung, mengatakan bendera Bulan Bintang harus berkibar di 2015. Sedangkan pengesahan bendera ini sudah selesai setahun lalu.
“Bendera Bulan Bintang sudah harus berkibar di 2015. Itu sudah sah,” kata Adi Laweung kepada ATJEHPOST.co, Minggu 1 Maret 2015.
Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya tidak lagi mempertentangkan bendera Aceh. Apalagi bendera dipertentangkan dengan PP tentang bendera dan lambang daerah yang baru dikeluarkan pada 2007.
“UUPA itu ada 2006. UUPA merupakan amanah dari UUD 1945. Masak PP mau mengubah UUD. Bagi Aceh, persoalan bendera Aceh sudah selesai,” kata Adi Laweung.
Kata Adi Laweung, PA mendukung sepenuhnya kebijakan Mualem Muzakir Manaf yang tidak ingin adanya perubahan di bendera Aceh. “Kita mendukung keputusan tersebut. Karena bagi kita persoalan bendera Aceh memang sudah selesai,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengharapkan adanya gebrakan terbaru dari DPR RI asal Aceh untuk merampungkan sejumlah turunan UUPA.
“Kita tetap berharap kepada DPR RI, terutama yang dari Aceh untuk terus mendesak pemerintah pusat segera merampungkan UUPA,” kata Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, kepada ATJEHPOST.co, Sabtu, 28 Februari 2015.
Ia mengatakan hingga kini masih banyak persoalan UUPA yang belum diselesaikan. Padahal waktu terus berjalan dan usia perdamaian sudah mencapai 10 tahun.
“Pemerintah perlu memikirkan hal ini, agar bagaimana caranya segera menyelesaikan perjanjian ini dengan Aceh. Ini kewajiban pemerintah pusat,” ujar Mualem yang juga Ketua Partai Aceh/Komite Peralihan Aceh tersebut.
Mualem juga meminta tidak ada perubahan yang dilakukan dalam Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Terutama adalah warna dan corak bendera Aceh.
“Saya tidak ingin bendera Aceh diubah, namun tetap pada bendera yang semula diajukan,” katanya.
Meskipun begitu, Mualem mengatakan segala kemungkinan yang akan terjadi di masa depan akan dibicarakan kembali di kemudian hari. “Kita terus berharap bendera jangan diubah,” katanya.[]
Editor: Murdani Abdullah