24 March 2015

Printscreen pemberitaan TIME.com
Printscreen pemberitaan TIME.com
news
Suka Tak Suka, Beginilah TIME Memberitakan Hukum Cambuk Aceh
Yuswardi A. Suud
08 May 2014 - 20:38 pm
Di alenia terakhir, Time menulis,"meskipun fanatisme moral, Aceh terkendala dengan penyakit sosial. Provinsi ini dikenal sarang korupsi, tak terkecuali polisi syariat..."

Kontroversi tentang rencana menerapkan hukum cambuk pada seorang janda yang diperkosa 9 pemuda setelah ditangkap berzina di Langsa belum berakhir. Setelah sebelumnya sejumlah media terkemuka dunia mengkritik rencana itu, kini giliran majalah TIME versi online mengkritisi rencana itu. 

Tulisan berjudul "Gang Rape Then Caning: Welcome to Aceh's Bizarre Moral Crusade" dimuat hari ini, 8 Mei 2014. 

"Perlakuan mengerikan kepada seorang janda 25 tahun telah menarik perhatian terhadap penerapan syariat Islam di Provinsi Aceh, Indonesia. Tapi dengan rencana Brunei menerapkan hukum serupa, kontroversi kembali mencuat," begitu penulis Times, Yenny Kwok memulai tulisannya. 

Polisi syariat di Langsa, Aceh, disebutkan "tidak menunjukkan kemurahan hati dan bersikeras wanita itu, bersama pasangannya, akan dicambuk di depan umum atas tuduhan perzinahan." 

Sang penulis juga mengutip sejumlah kritikan yang merebak di jejaring sosial terkait rencana itu. 

"Geng-raped, then caned? oy Aceh shariah law onforcers, you are the ultimate gag-inducing misogynistic donkeys," begitu bunyi kritikan di Twitter yang dikutip TIME. 

Sang penulis lantas mengaitkan dengan sikap Kesultanan Brunei menerapkan hukum syariat Islam.

Di bagian lain, penulis mengutip pendapat aktivis perempuan Aceh yang mengatakan syariat berkontribusi terhadap tingginya tingkat pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan, yang juga cenderung mendapat hukuman lebih berat daripada lelaki. 

Tak lupa juga disebutkan, beberapa daerah menerapkan aturan tambahan; di Lhokseumawe, penumpang perempuan dilarang duduk di atas sepeda motor dengan mengangkang. Di Aceh Utara, perempuan dilarang menari di depan umum, termasuk membawakan tarian tradisional. 

Pernyataan Wakil Ketua Majelis Ulama Aceh, Faisal Ali, juga dikutip. Bunyinya,"Para pemerkosa harus dihukum lebih berat karena mereka telah menyalahgunakan syariat." 

Namun begitu, tulis TIME, penegakan syariat sering menyebabkan kekerasan dan tragedi justru karena perlakuan berlebihan dan pejabat dan masyarakat setempat. 

Dicontohkan, pada 2010, tiga polisi syariat memperkosa seorang mahasiswi berusia 20 tahun setelah ditangkap saat mengendarai motor dengan pacarnya. Pada 2012, polisi syariat menuduh seorang siswi 16 tahun yang menghadiri konser sebagai pelacur. Masih menurut TIME, tuduhan itu diberitakan media lokal di Aceh, dan remaja itu bunuh diri. 

Di alenia terakhir, Time menulis,"meskipun fanatisme moral, Aceh terkendala dengan penyakit sosial. Provinsi ini dikenal sarang korupsi, tak terkecuali polisi syariat. Pada bulan November, kepala polisi syariat di provinsi itu ditangkap karena tuduhan korupsi. Pada bulan September, seorang perwira polisi syariat ditahan karena diduga mencoba memasuk ganja ke narapidana di penjara." 

Begitulah. Suka tidak suka, media barat masih memandang miring terhadap penerapan hukuman cambuk di Aceh.  Time.com adalah versi online majalah TIME, majalah berita terkemuka di Amerika Serikat.  Sebelumnya, Sidney Morning Herald di Australia juga menurunkan laporan serupa, dan menempati posisi sebagai berita terpopuler yang paling banyak dibaca di website itu kemarin. 

Mau tidak mau, dalam konteks investasi, ini dapat mempengaruhi pikiran calon investor di tengah upaya-upaya keras yang sedang dilakukan Pemerintah Aceh untuk mengundang investor luar agar bersedia menanamkan modalnya di Aceh.[]

Baca juga:
Kepala Badan Investasi: Syariat Islam di Aceh Moderat

Bocah SD di Banda Aceh Jadi Korban Sodomi

Begini Media Asing Beritakan Kasus Pemerkosaan Janda di Langsa 

Soal Cambuk di Aceh, Joko Anwar dan Ulil Minta Maaf

Mengapa Janda Korban Pemerkosaan Dicambuk?

Editor: Yuswardi A. Suud

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Kapolres Harap Hukum Cambuk Tidak Terjadi…

Media Australia Kembali Kritisi Cambuk terhadap…

Divonis Seribu Cambukan, Blogger Saudi Dicambuk…

Oknum Satpol PP Sabang Dicambuk

Gubernur Zaini Bilang Media Negatifkan Hukuman…

HEADLINE

Siswa Tunanetra Didampingi Petugas Ikut UN

AUTHOR