21 April 2015

LP Klas IIA Lhokseumawe | Foto: Irman I. Pangeran/atjehpost.com
reusam
LP Lhokseumawe yang Bernilai Sejarah
Irman I. Pangeran
18 February 2014 - 17:07 pm
Saat perang Belanda di Aceh, kata Maulana Alfajri, di penjara Lhokseumawe sempat ditahan Teuku Chik Di Tunong, suami pahlawan nasional Cut Meutia.

1913. Angka tersebut terpampang di bagian atas bangunan teras kantor Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe. “Angka 1913 itu adalah tahun dibangun penjara Lhokseumawe pada zaman Belanda,” ujar Kepala Subbagian Tata Usaha LP Lhokseumawe, Jamal, kepada atjehpost.com, Selasa, 18 Februari 2014.

Peminat sejarah di Lhokseumawe, Maulana Alfajri menyebutkan, bangunan dasar penjara Lhokseumawe itu merupakan warisan masa lalu yang harus dilindungi. “Itu termasuk heritage yang harus dilestarikan,” katanya.

Hal senada disampaikan peneliti sejarah, Taqiyuddin. “Bangunan dasar LP Lhokseumawe termasuk cagar budaya yang harus dilindungi,” ujarnya.

Saat perang Belanda di Aceh, kata Maulana Alfajri, di penjara Lhokseumawe sempat ditahan Teuku Chik Di Tunong, suami pahlawan nasional Cut Meutia. “Setelah ditahan di penjara itu, Teuku Chik Di Tunong dibawa oleh Belanda ke pinggir pantai Lhokseumawe (di Kampung Jawa Lama sekarang) untuk dieksekusi,” katanya.

Menurut Ali Akbar dalam bukunya “Perjuangan Cut Nyak Meutia di Rimba Pasai”, Teuku Chik Di Tunong gugur saat dieksekusi (ditembak) oleh serdadu Belanda pada 25 Maret 1905. Selama 20 hari sebelumnya, ia ditahan di penjara Lhokseumawe.

Diperkirakan, lokasi LP Lhokseumawe saat ini telah digunakan oleh Belanda sebagai penjara perang Aceh, jauh sebelum tahun 1913.  

Maulana Alfajri mengatakan, awalnya bangunan penjara Lhokseumawe hanya berupa tembok, baik bagian depan, belakang, sebelah kanan dan kiri. “Dulu tembok polos , tidak ada bangunan di dalamnya. Belakangan baru dibangun kantor, ruang klinik, kantin, aula dan musalla,” ujarnya.

Menurut dia, model casing atau prototype bangunan dasar penjara Lhokseumawe hampir sama dengan penjara Keudah, Banda Aceh, atau gedung dasar SMP Negeri 1 Lhokseumawe yang juga peninggalan zaman Belanda.

Maulana Alfajri dan Taqiyuddin berharap pemerintah tidak merusak bangunan dasar penjara Lhokseumawe saat melakukan perbaikan pascakerusuhan yang menghanguskan kantor LP tersebut pada Minggu dinihari lalu.

Kasubbag Tata Usaha LP Lhokseumawe, Jamal mengatakan, kebakaran ketika terjadi kerusuhan narapidana hanya menghanguskan bagian atap kantor. “Tembok yang mengelilingi LP ini masih bangunan dasar, termasuk dinding bagian depan kantor, yang sampai sekarang masih sangat kokoh. Hanya ruangan-ruangan kantor, bagian teras, pintu satu dan pintu dua yang dibangun baru. Tapi kayu penyangga daun pintu satu masih bawaan dasar,” katanya.

Menurut mantan Kepala LP Lhokseumawe, Anjaruddin Beroh, rumah dinas kepala LP dulunya adalah bagian dari ruangan kantor. “Rumah dinas kepala LP awalnya di Tumpok Teungoh Lhokseumawe. Mengingat situasi Aceh ketika itu sedang konflik, ruangan kantor sebelah kiri difungsikan menjadi rumah dinas,” ujar dia saat ditemui atjehpost.com, di rumahnya di Lhokseumawe, siang tadi.

Anjaruddin Beroh menjabat sebagai Kepala LP Lhokseumawe sejak 2001 hingga 2007. Ketika ia datang ke Lhokseumawe untuk menjalankan tugas sebagai Kepala LP pada Januari 2001, kata Anjaruddin, awalnya penjara tersebut vakum pasca kerusuhan massal tahun 1998.

“Ketika itu tidak berfungsi, tidak ada penghuni. Kemudian difungsikan kembali setelah direnovasi sedikit oleh Pemda Aceh Utara pada masa Bupati Tarmizi A Karim agar memenuhi standar minimum. Pertama ditempatkan sekitar 60 orang GAM yang menyerah untuk diberikan pembinaan oleh pemerintah melalui pihak POM,” ujar Anjaruddin.

Selama enam tahun Anjaruddin menjabat sebagai kepala LP Lhokseumawe, beberapa kali dilakukan renovasi. Tetapi, kata dia, tidak merusak bangunan dasar LP yang merupakan peninggalan zaman Belanda.

“Dindingnya hanya ditambah sedikit di atas dinding dasar agar lebih tinggi, dibangun teras, dan dipasang paving block di halaman LP. Jadi hanya perbaikan saja supaya dapat difungsikan,” katanya.[]

Editor:

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Kasus Duo Bali Nine, Australia Ajak…

Menlu Australia Ngotot Minta Tunda Eksekusi…

Bali Nine, Abbott: Jangan Biarkan Amarah…

Maling Gasak Uang Rp28 Juta Dari…

Polisi Belum Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh…

HEADLINE

AUTHOR