25 March 2015

Bendera Aceh berkibar di Syamtalira Aron sejak sebelum lebaran lalu. Foto diambil 5 Agutus 2014 | Foto: Istimewa
Bendera Aceh berkibar di Syamtalira Aron sejak sebelum lebaran lalu. Foto diambil 5 Agutus 2014 | Foto: Istimewa
politek
Di Tempat Ini, Bendera Aceh Sudah Berkibar
Yuswardi A. Suud
06 August 2014 - 20:07 pm
Pantauan ATJEHPOST.com saat lebaran lalu, di sejumlah daerah bendera dengan dasar merah dan garis hitam putih ini sudah duluan berkibar.

SEBELUM anggota DPR Aceh meminta eksekutif segera mengibarkan bendera Aceh, rupanya di sejumlah daerah di Aceh Utara sudah duluan mengibarkan bendera bergambar bulan bintang ini. 

Pantauan ATJEHPOST.com saat lebaran lalu, di sejumlah daerah bendera dengan dasar merah dan garis hitam putih ini sudah duluan berkibar. 

Misalnya saja seperti terlihat di Kecamatan Syamtalira Aron, Paya Bakong, Samudera, dan Tanah Pasir. 

Di Syamtalira Aron, dua bendera bulan bintang dikibarkan di atas baliho berisi informasi tentang Kerajaan Samudera Pasai. Sementara di Paya Bakong, bendera berkibar dengan bebasnya di depan pertokoan menuju Pante Bahagia. 

Di Kecamatan Samudera, bendera bulan bintang juga terlihat di tepi jalanan. 

Kemarin, anggota DPR Aceh Abdullah Saleh mengatakan tidak ada alasan lagi untuk menghambat pengibaran bendera Aceh yang telah disahkan dalam produk hukum berupa Qanun Bendera dan Lambang Aceh. 

“Soal bendera dan lambang Aceh sebenarnnya sudah clear. Sudah tidak ada masalah lagi, baik secara hukum maupun secara politis,” ujar Abdullah Saleh, 5 Agustus 2014. 

Apalagi, kata dia, tahapan cooling down yang berlangsung selama setahun juga sudah tidak lagi diperpanjang. 

“Sekarang ini cooling down-pun sudah selesai dan tidak diperpanjanng lagi sejak 16 Juni yang lalu. secara legal formal sudah sah tinggal kibarkan,” ujar politisi Partai Aceh ini. (Baca: Abdullah Saleh: DPR Aceh Minta Bendera Aceh Segera Dikibarkan  

Pakar Hukum Tata Negara Unsyiah, Mawardi Ismail sepakat dengan Abdullah Saleh. 
Katanya, secara teoritis dengan berakhirnya masa cooling down itu, maka bendera Aceh sudah sah secara hukum. 

"Sebenarnya dalam hal ini tidak ada istilah terlambat bagi presiden SBY untuk mengesahkannya. Hanya saja pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur Aceh harus menempuh lewat proses negosiasi yang lebih matang," kata Mawardi Ismail kepada ATJEHPOSTcom 5 Agustus 2014. (baca: Mawardi Ismail: Berakhir Cooling Down Itu, Pertanda Sudah Disahkan).[] 

Baca juga:
Bendera Aceh dan Empat Kali Coling Down 

Pemerintah Aceh Tolak Undangan Bahas Cooling Down 

Bendera Aceh dan Utang Jakarta

 

Editor: Yuswardi A. Suud

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

SuKMA PEACE: Jangan Otak Atik Qanun…

Soal Bendera Aceh, Abdullah Saleh: Saya…

KPA Singkil: Bendera Aceh Jangan Jadi…

Soal Bendera Aceh, Ini Kata Ketua…

Soal Bendera Aceh, KPA Linge: Kami…

HEADLINE

Pemilu Terancam Batal di Aceh Tengah?

AUTHOR