14 April 2015

Ilustrasi
Ilustrasi
news
Sejoli dari Lhokseumawe Diciduk WH Aceh Tengah
atjehpost.co
07 December 2014 - 12:20 pm
Pasangan ini dituduh melakukan khalwat karena belum berstatus suami-isteri.

PASANGAN asal Lhokseumawe ditangkap saat sedang berduaan di dalam kamar Hotel Renggali, Kecamatan Lut tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu malam 6 Desember 2014, pukul 23.00 WIB.

Pasangan ini dituduh melakukan khalwat karena belum berstatus suami-isteri.

Informasi yang dihimpun Atjehpost.Co dari lintasGayo.co, menyebutkan pasangan ini diperiksa penyidik pada Minggu pagi. Namun wartawan belum berhasil memperoleh keterangan lebih lanjut pasca penangkapan.

“Nanti saja, itu yang berhak memberi keterangan adalah penyidik,” kata petugas saat ditemui LintasGayo.co.

Menurut keterangan petugas, pasangan ini datang ke Hotel Renggali dengan menggunakan sepeda motor dari Lhokseumawe, dan mereka terjaring dalam razia bersama.  Bersama mereka juga turut diamankan satu unit sepeda motor.[]

Editor: Murdani Abdullah

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Astagfirullah, Hotel Ini Beri Diskon Pasangan…

Sejoli dari Lhokseumawe Diciduk WH Aceh…

Belasan Pasangan Mesum Terjaring dalam Razia…

Video Mesum Diduga PNS Banten yang…

MUI Aceh Kecam Pemerkosaan Wanita yang…

HEADLINE

VIDEO: Detik-detik Hamas Menyusup ke Pangkalan Militer Israel

AUTHOR