23 March 2015

Feby Lorita. @Doc
Feby Lorita. @Doc
news
Maut Setelah Feby Menolak Cinta Edo
Boy Nashruddin Agus
05 February 2014 - 17:40 pm
Semula Edo mengaku kepada kakaknya baru saja menabrak orang hingga tewas

SATU unit mobil Nissan March Putih terparkir di sekitar Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa Jakarta Timur. Pintunya terkunci sementara kacanya berwarna gelap. Beberapa warga Kelurahan Pondok Kopi, tidak mengetahui pemilik mobil tersebut. Sudah menjadi hal yang biasa banyak mobil yang parkir untuk berziarah sehingga hal tersebut menjadi lumrah.

Awalnya tidak ada yang menaruh curiga hingga akhirnya bau busuk mulai menyengat hidung bagi warga yang lalu lalang, Selasa pagi, 28 Januari 2014. M. Iqbal, salah satu warga sekitar TPU mencoba mencari sumber bau yang mengarah ke mobil Nissan Marc Putih. Mencoba membuka pintu namun gagal. Melongok ke dalam mobil pun tak bisa. Pria tersebut berlalu dengan penuh tanda tanya.

Hal serupa dirasakan oleh Oci, 48 tahun, salah satu warga yang juga tinggal di sekitar TPU. Dia curiga karena sudah empat hari mobil berplat nomor F 1356 KA tersebut parkir di areal pemakaman. Saat mendekat terlihat belatung mulai bermunculan di bawah bagasinya.

Oci kemudian melaporkan temuannya pada ketua rukun tetangga (RT) setempat. Lantas dia bergegas menghubungi Kepolisian Sektor Duren Sawit. Petugas langsung menuju lokasi dan mencoba membuka bagasi mobil misterius tersebut.

TPU Pondok Kelapa mendadak ramai. Arus lalu lintas dari Kanal Banjir Barat menuju Kalimalang menjadi tersendat karena banyak warga yang mengerumuni lokasi setelah mengetahui ada sesosok mayat yang ditemukan di bagasi mobil Nissan March.

Dari fisik, jasad yang kaki dan tangannya terikat dalam bagasi itu adalah wanita berusia sekitar 30-an tahun. Dia memakai gaun biru dan disampingnya terdapat beberapa tas. Polisi mencoba memeriksa beberapa tas untuk mencari identitas jenazah. Namun nihil. Hingga pukul 14.58 Wib belum ada kejelasan siapa sosok wanita yang tak lagi bernyawa itu.

Wanita tersebut diduga korban pembunuhan. Berdasarkan keterangan Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit, Imran Gultom, di bagian muka dan mata korban terdapat luka. "Dugaan sementara dibunuh,” katanya, seperti dilansir tempo.co.

Polisi lalu mengidentifikasi pemilik mobil yang diketahui dari Bogor atas nama Feby Lorita. Wanita ini tinggal di Kota Wisata Blok A 4/11 RT 02 RW 10, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Namun Feby sudah tiga tahun tidak lagi tinggal di situ. Pemiliknya telah menjual rumah itu dan pindah ke Cibubur.

Identitas jasad wanita bergaun biru mulai terungkap setelah polisi memeriksa sembilan saksi. Di antaranya kakak Feby, Evi Lorita; petugas keamanan apartemen, Ahmad; tiga orang teman Feby; dan tiga orang warga di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa yang pertama kali menemukan mayat Feby.

Hendrik Sulaiman, 32 tahun mantan suami Feby merupakan saksi yang turut diperiksa. Berdasarkan pengakuannya diketahui ada kemiripan antara Feby dengan korban yang ditemukan di bagasi Nissan March Putih karena memiliki tato salib di punggungnya.

"Kalau dilihat dari tatonya, itu benar dia," katanya. Hendrik sudah bercerai dengan Feby dan tidak berkomunikasi selama dua tahun dengan mantan istrinya itu.

Hal senada disampaikan Evi Lorita, kakak kandung Feby yang mengatakan tato tersebut persis seperti ciri-ciri adiknya. Menurut keterangan keluarga, Feby tinggal seorang diri di kamar nomor 5 di lantai 2, Blok C, Apartemen Comfort, Cibubur sejak lima bulan terakhir. Kesehariannya, wanita tersebut bekerja di tempat hiburan anak, Amazone Game sebagai desainer.

Namun setelah ditelusuri ternyata Feby telah berhenti dari pekerjaannya. Selama ini, Feby menyewakan mobilnya untuk membayar cicilan mobil yang belum lunas. Ada dua dugaan yang muncul; Feby dibunuh karena masalah keluarga atau tersangkut hutang piutang.

Salah satu tetangga Febi di Apartemen Comfort, Cibubur, Novi, 25 tahun, mengatakan korban pernah mengeluhkan soal air bersih yang tak kunjung mengucur di kamar lantai 1 nomor 5 Blok C apartement tersebut, Jumat, 24 Januari 2014.

"Dia mengetuk pintu kamar saya menanyakan perihal kondisi air di kamar saya. Saya bilang saja air di kamar saya tidak bermasalah," kata Novi seperti dilansir tempo.co.

Mendengar jawaban dari Novi, Feby lantas menyahut, "Aku takut banjir. Soalnya aku mau pergi lama." Tak berselang lama, Novi melihat Feby keluar dari kamarnya. "Ia keluar sekitar pukul 10 pagi menggunakan gaun putih dengan hiasan bunga hijau dan merah muda," ujar Novi.

POLISI yang terus mencari petunjuk terkait kematian Feby Loreta akhirnya mulai menemukan titik cerah pada Kamis, 30 Januari 2014 malam. Kepala Polres Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan penyidik sudah mengantongi identitas tersangka. Namun dia enggan membeberkan identitas tersangka meski memberi signal bahwa orang yang dicurigai merupakan teman dekat korban. "Sudah (ada identitasnya), tunggu saja," katanya.

Polisi juga mencurigai bahwa tersangka lebih dari satu orang. Hal itu berdasarkan oleh Tempat Kejadian Perkara dan tidak mungkin tersangka mampu mengangkat korban sendiri ke dalam bagasi mobil.

Tiga hari berselang, polisi menangkap Daniel Hamonangan Simangunsong, 28 tahun, yang dicurigai membantu membuang jasad Feby. Daniel yang bekerja sebagai sopir mikrolet itu ditangkap di Pondok Gede. Pria ini mengaku mengetahui dimana lokasi jasad Feby setelah adiknya, Aksido April Parlindungan Simangunsong alias Edo, 22 tahun, menabraknya hingga tewas. Daniel kurang mengetahui kejadian sebenarnya.

Edo sendiri diduga memiliki hubungan dekat dengan Feby. Dia juga merupakan tetangga korban di Apartemen Comfort, Cibubur. Edo adalah pengangguran yang bekerjasama dengan Feby terkait bisnis rental mobil.

Kepada polisi, Daniel memberitahukan lokasi Edo yang ternyata telah melarikan diri ke kampung halamannya di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Saat dibekuk petugas, Edo sama sekali tidak melawan. Dia juga mengakui telah membunuh Feby Lorita dan meminta bantuan kakaknya untuk membuang jenazah korban.

Edo membunuh Feby lantaran kesal karena cintanya ditolak mentah-mentah. Pembunuhan Feby dilakukan Edo di rumah kerabat Edo di Perumahan Puri Citayam Permai Blok B Nomor 22, RT 07 RW 022, Bojong Gede, Depok pada 22 Januari 2014. Keduanya sempat terlibat adu mulut, bahkan Edo menganiaya Feby hingga terluka dan giginya tanggal.

Edo bercerita, awalnya dia mengenal Feby sebagai penghuni baru di apartemen yang dia tempati. Pria pengangguran yang tinggal bersama pacarnya ini kemudian mendekati Feby dengan motif agar mendapatkan pekerjaan.

"Awalnya saya mau kerja sama dia," kata Edo.

Di apartemen itu, warga mengenal pria asal Sumatera Utara tersebut sebagai pria beristri dan beranak satu. Padahal dia tinggal bersama kekasihnya dan belum punya anak.

Pada Selasa, 21 Januari 2014, Edo dan Feby bertemu di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur untuk membicarakan bisnis rental mobil. Feby menjemput Edo menggunakan mobil Nissan March. Dalam perjalanan Edo menyatakan cinta kepada Feby bahkan ingin menjalin hubungan asmara dengannya. Namun gayung tak bersambut. Feby menolak mentah-mentah ungkapan perasaan pria itu karena dia tahu Edo sudah punya istri.

"Apa-apan sih kamu, Do. Gila kamu, ya? Bajingan kamu! Kamu kan sudah punya istri," Edo menirukan perkataan Feby saat itu. Ucapan Feby itu menyulut emosi Edo, dan mereka berdua beradu mulut. Masih di dalam mobil, Edo mengaku dicakar di bagian tangan oleh Feby. Marah, pria berambut cepak ini memukul kepala dan membogem mulut Feby sehingga gigi depannya tanggal dan mulutnya mengeluarkan darah.

Feby tak terima atas perlakuan kasar itu dan mengancam akan melapor ke polisi. Edo pun meminta maaf dan membujuk agar Feby tidak melapor. Dia menjanjikan akan membayar biaya perawatan luka yang diderita Feby. Mereka bernegosiasi sambil berputar-putar menggunakan mobil hingga ke daerah Gadog, Ciawi, Bogor. Feby pun meminta Edo membayar ganti rugi sebesar Rp 10 juta dan disetujui.

Edo kemudian mengajak Feby ke rumah keluarganya di Perumahan Citayam, Depok, dengan alasan mengambil uang. Namun di rumah itu ternyata tidak ada orang. "Saya sempat bertengkar lagi sama dia," ujar Edo. Karena sudah larut, dia mengajak Feby menginap di rumah itu. Mereka tidur di tempat terpisah. Sekitar pukul 03.00, Feby terbangun dengan alasan mau ke kamar mandi.

Edo mengira Feby akan kabur, dan keduanya kembali adu mulut. Gelap mata, Edo mencekik dan memukul Feby hingga perempuan itu lemas. Masih dalam kondisi emosi, Edo mengambil sebilah pisau dapur dan langsung menusuk leher Feby. Perempuan itu akhirnya tewas.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi mengatakan pengakuan Edo ini cocok dengan hasil otopsi jasad Feby. "Benar ada memar di wajah, luka di mulut, dan luka tusuk yang mengenai nadi korban," kata dia di kantornya.

Setelah membunuh korban, dia menambahkan, tersangka memang berniat membuang jasad korban. "Dia mengikat kaki dan tangan korban agar muat di bagasi mobil Nissan March itu."

Edo lantas menjual kalung dan cincin yang dipakai Feby di Pasar Pondok Gede dan kembali ke apartemennya sekitar pukul 23.00. Keesokan harinya, dia mencari kakaknya, Daniel Hamonangan Simangunsong, 28 tahun, untuk membantu membuang jasad Feby.
"Saya bilang ke kakak saya habis menabrak orang sampai meninggal dan minta agar dia membantu saya buang mayatnya," kata Edo.

Daniel baru menemui Edo pada Jumat, 24 Januari 2014. Sebelum keduanya membuang jasad Feby, Edo sempat mengambil sejumlah peralatan elektronik dari kamar apartemen Feby. Pada Jumat malam, Edo dan Daniel mencari lokasi untuk membuang jasad Feby.

Sejak melakukan pembunuhan hingga akhirnya menemukan tempat pembuangan, Edo menyimpan jasad Feby di dalam bagasi mobil tersebut yang diparkir di apartemen tempat keduanya tinggal. Pada Sabtu dinihari, 25 Januari 2014, Edo dan Daniel sempat hendak membuang jasad Feby di daerah Juanda, Depok.

"Tapi waktu itu polisi lagi razia, jadi saya cari tempat lain," kata Edo. Mereka lalu pulang ke rumah Daniel untuk mengambil sejumlah perkakas guna membongkar aki mobil.

Daniel kemudian mengikuti Edo menggunakan sepeda motor. Keduanya berputar-putar hingga tiba di Taman Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sekitar pukul 03.00 Sabtu dinihari, Edo memarkir mobil di samping TPU. Dibantu Daniel, dia membongkar aki mobil Nissan March tersebut dan meninggalkan mobil itu bersama jasad Feby di dalamnya.

Aki mobil itu dibawa kembali ke Apartemen Comfort dan dipasangkan ke mobil Xenia milik Edo. Saat itu Edo berkata kepada satpam bahwa dia akan pindah dari apartemen itu. "Dari pengakuan satpam yang melihat Edo membawa aki, polisi mendapat titik terang kasus pembunuhan Feby," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi kepada wartawan di kantornya.

Jasad Feby sendiri baru ditemukan pada Selasa, 28 Januari 2014, setelah warga melapor mencium bau busuk dari dalam mobil. "Penuturan Edo juga cocok dari kesaksian warga yang melihat mobil Nissan March itu sudah terparkir di dekat TPU sejak Sabtu subuh," ujar Mulyadi. Dengan begitu, sejak pembunuhan hingga ditemukan, jasad Feby dibiarkan hingga hampir seminggu lamanya.

Atas aksi sadisnya itu, Edo dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 351 subsider Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Selain membunuh, tersangka juga terbukti mengambil harta benda korban."

Adapun kakak Edo, Daniel, dijerat Pasal 365 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP karena dianggap mengetahui dan turut terlibat dalam aksi ini. Daniel terancam dipenjara selama 9 tahun. Polisi juga telah menyita pisau yang digunakan Edo untuk membunuh Feby dan barang bukti lain seperti harta benda korban yang diambil Edo.[] sumber: tempo.co

Editor:

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Maut Setelah Feby Menolak Cinta Edo

HEADLINE

Organisasi Ilmuwan Islam Pastikan Makam Nabi Muhammad Tak Dibongkar

AUTHOR