23 March 2015

Mobil pemadam kebakaran  Rp16,89 miliar berbau korupsi dari Swedia. Foto Humas Setda Aceh
Mobil pemadam kebakaran Rp16,89 miliar berbau korupsi dari Swedia. Foto Humas Setda Aceh
news
DPR Aceh Bentuk Pansus Damkar Rp16,89 Miliar Berbau Korupsi
Murdani Abdullah
31 December 2014 - 10:36 am
Pengadaan ini diduga sarat dengan korupsi dan nepotisme.

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh siap membentuk Pansus guna mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Rp16,89 miliar yang berbau korupsi.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Aceh, Kautsar Shi, kepada ATJEHPOSTco, Rabu 31 Desember 2014.

“Kita tak menutup mata terkait keanehan pada pengadaan Damkar. Kasus ini jadi sorotan kita, dan tidak tertutup kemungkinan membentuk Pansus untuk mengungkapkan kasus ini,” kata Kautsar.

Namun, kata Kautsar, Pansus atau mekanisme apa yang akan ditempuh oleh DPR Aceh nanti, baru dilakukan usai pembahasan APBA 2015 selesai.

“Saat ini DPR Aceh fokus pada pembahasan KUA PPAS hingga pengesahan APBA 2015. Setelah itu baru kita pikirkan bentuk Pansus Damkar,” ujar politisi Partai Aceh.

“Dasarnya kita tidak menutup mata terkait dugaan penyelewengan di pengadaan Damkar,” katanya lagi.

Sebagaimana yang diketahui, Pemerintah Aceh melakukan pengadaan Damkar Rp16,89 miliar. Pengadaan ini diduga sarat dengan korupsi dan nepotisme.

Proyek ini dimenangkan oleh PT. Dhezan Karya Perdana. Namun hasil penelusuran ATJEHPOSTco, PT. Dhezan Karya Perdana hanyalah pinjaman. Sedangkan oknum yang diduga bermain dibelakang proyek ini adalah orang yang berada di lingkaran pendopo Aceh berinisial Z.

Editor: Murdani Abdullah

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Kejari Banda Aceh Sudah Periksa Lebih…

Fraksi PAN Minta Pimpinan Bentuk Pansus…

Fraksi Demokrat DPR Aceh Dukung Pembentukan…

Kasus Damkar Rp16,89 Miliar, Kajari Bakal…

Komisi I DPR Aceh Kawal Penanganan…

HEADLINE

Haji Uma Sesalkan Penangkapan Koordinator Demo PT. Arun

AUTHOR