21 March 2015

Ilustrasi TKI Ilegal. @viva.co.id
news
Indonesia Bakal Pulangkan 1,8 Juta TKI Ilegal dari Luar Negeri
viva.co.id
15 January 2015 - 20:30 pm
Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Luar Negeri ada dua negara yang tercatat sebagai tempat terbanyak para TKI ilegal bekerja, yakni Malaysia dan Arab Saudi

KEMENTERIAN Luar Negeri Indonesia berencana untuk memulangkan 1,8 juta tenaga kerja yang tidak memiliki izin atau TKI ilegal yang saat ini tersebar di seluruh dunia. Proses pemulangan mulai dilakukan pada 2013 lalu dengan memulangkan ribuan TKI ilegal dari Saudi.

Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI dari Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Kamis 15 Januari 2015. Saat proses pemulangan tahun 2013 lalu, RI mengirimkan empat pesawat untuk memulangkan para TKI ilegal.

Sementara, berkat lobi dari Pemerintah RI, Saudi turut mengirimkan 24 pesawat maskapai Saudi Air untuk mempercepat proses pemulangan. Iqbal mengatakan tidak ada batasan waktu untuk bisa memulangkan jutaan TKI ilegal itu ke Tanah Air.

"Namun, kami akan memprioritaskan pemulangan bagi kelompok rentan seperti orang tua, orang sakit, anak-anak dan mereka yang secara sukarela ingin pulang," kata Iqbal.

Namun, sayangnya, justru banyak TKI ilegal yang berharap memperoleh pemutihan dari pemerintah setempat. Sementara menurut Iqbal, hal tersebut tidak mudah dilakukan.

"Sebab, itu kan kewenangan negara yang memberikan izin kerja. Hal itu juga sulit diwujudkan, karena bagi beberapa negara yang saat ini perekonomiannya sedang turun, justru pemutihan tidak mungkin diberikan," katanya.

Pasalnya, kata Iqbal, justru pemerintah negara setempat akan memberikan prioritas lapangan pekerjaan bagi warganya.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Luar Negeri ada dua negara yang tercatat sebagai tempat terbanyak para TKI ilegal bekerja, yakni Malaysia dan Arab Saudi. Di Negeri Jiran sedikitnya terdapat 1,2 juta TKI ilegal sedangkan di Saudi, ada 588 ribu orang.

"Intinya, kami berkomitmen untuk membersihkan para TKI yang tidak memiliki izin dan telah tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan," ujarnya.

Menurut Iqbal, Pemerintah Indonesia juga bertekad tidak akan mencabut moratorium pengiriman TKI ke Saudi, sebelum tuntas memulangkan 588 ribu pekerja ilegal. Iqbal memaparkan banyaknya tenaga kerja ilegal di Saudi bersumber dari dua hal.

"Pertama, karena semula mereka sudah bekerja dengan menggunakan izin, namun ada yang kabur atau akhirnya tinggal melebihi batas waktu, dan kedua dari kegiatan haji atau umroh. Setelah mengikuti haji atau umroh, banyak WNI yang memutuskan tinggal," katanya.

Berdasarkan data dari Kemenlu di tahun 2014, Pemerintah RI telah memulangkan sekitar 20.500 TKI ilegal ke Tanah Air.[] sumber: viva.co.id

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Indonesia Bakal Pulangkan 1,8 Juta TKI…

HEADLINE

Terkait Keracunan di Aceh Utara, Empat Pedagang Diamankan

AUTHOR