SEEKOR hiu paus sepanjang 6 meter terperangkap di kanal yang ada di PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. Saat ini petugas masih berupaya mengevakuasi hiu paus dari PLTU yang ada di pinggir laut ini.
"Memang betul ada hiu paus yang masuk kanal," kata Kepala Humas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bambang Dwi Yanto seperti dilansir detikcom, Sabtu, 7 Februari 2015.
PLN memastikan keberadaan hiu paus tersebut tidak mengganggu operasional pembangkit.
"Pada dasarnya tidak mengganggu operasi pembangkit namun memang harus dievakuasi dengan hati-hati," kata Bambang.
Bambang mengatakan, saat ini petugas dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan masih mencoba mengevakuasi hiu paus tersebut. "Masih coba dievakuasi," katanya.
Sementara itu, Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mendapatkan laporan mengenai hiu yang terjebak itu pada 2 Februari lalu.
Saat ini hiu berukuran lima meter sampai enam meter ini masih terperangkap di kanal tersebut. Hiu paus merupakan jenis ikan berukuran besar yang statusnya telah dilindungi oleh Kepmen KP 18 Tahun 2013.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus