25 March 2015

Ilustrasi
Ilustrasi
meukat
Ini Hasil Pertemuan Tim Aceh dengan Kemendagri Soal RAPBA 2015
Zulkarnaini Syehjoel
11 February 2015 - 23:16 pm
Pertemuan tahap pertama ini berlangsung dari pukul 15.00 hingga 21.00 WIB. Beberapa mata anggaran menjadi sorotan dari Dirjen Keuangan Kemendagri dan tim Aceh memberi penjelasan.

KETUA DPR Aceh, Teungku Muharudin, mengatakan tim Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh dan tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) baru selesai bertemu dengan jajaran Dirjen Keuangan Kemendagri.

Pertemuan tahap pertama ini berlangsung dari pukul 15.00 hingga 21.00 WIB. Beberapa mata anggaran menjadi sorotan dari Dirjen Keuangan Kemendagri dan tim Aceh memberi penjelasan.

“Sementara waktu baru beberapa item anggaran yang telah disampaikan koreksi kepada kita dari Aceh. Namun itu belum semua lantaran sudah malam, jadi besok kita lanjut lagi pertemuan dengan Dirjen Keuangan,” ujar Teungku Muharudin saat menghubungi ATJEHPOST.co, Rabu malam, 11 Febuari 2015 malam.

Adapun mata anggaran yang dikoreksi, seperti dana pendidikan, dana kesehatan pada Dinkes, alokasi dana untuk infrastruktur, anggaran Badan Pemberdayaan Perempuan Aceh, dana hibah dan Bansos Aceh. Kemendagri juga juga menyoalkan anggaran pada Dinas UKM Aceh.

“Pihak Dirjen Keuangan Kemendagri meminta perbaikan sejumlah redaksi bahasa dalam pengajuan RAPBA 2015, serta kejelasan penggunaan anggaran,” katanya.

Dirjen Kemendagri, kata Teungku Muhar, juga memberi peringatan terkait penggunaan anggaran pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). Dirjen minta PDPA untuk lebih pro aktif dalam memberikan kontribusi untuk Aceh.

“Dirjen Keuangan juga meminta pemerintah Aceh agar memperjelas sistem perekrutan tenaga pekerja pada perusahaan tersebut. Dirjen Keuangan Kemendagri meminta PDPA agar menjadi perusahaan daerah yang kredibel dan mempunyai andil besar terhadap Aceh,” kata Teungku Muharudin.

“Jadi kedepan PDPA diminta oleh pihak Kemendagri menjadi sebuah perusahaan Aceh yang benar–benar memberikan kontribusi yang banyak untuk Aceh,” katanya.

Selain itu, Dirjen Keuangan juga meminta dana hibah Bansos agar diperkecil dari sejumlah anggaran yang dialokasikan.

“Dirjen menginginkan dana hibah Bansos digunakan dibawah 12 persen dari sejumlah anggaran yang sudah dianggarkan,” ujar Teungku Muharudin.

Untuk saat ini, kata Teungku Muhar, rapat diskor sementara dan dimintakan agar DPR Aceh bersama TAPA untuk melakukan rapat internal guna membahas sejumlah mata anggaran yang sudah disampaikan oleh Dirjen Keuangan. Anggaran yang dikoreksi tadi harus bisa dirasionalisasi.

“Jadi besok kita lanjut lagi pertemuan dengan Dirjen Keuangan, dan membahas kembali anggaran yang belum siap disampaikan pada malam ini,” katanya.[]

Editor: Murdani Abdullah

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Soal APBA 2015, Ini Kata Ketua…

Ini Kata DPR Aceh Soal Pengadaan…

Revisi RAPBA 2015 Selesai dalam Dua…

Pengadaan Kapal Ekspor Aceh Dicoret Mendagri

DPR Aceh Nilai RAPBA 2015 Masih…

HEADLINE

AUTHOR