27 March 2015

Jubir Partai Aceh Adi Laweung
Jubir Partai Aceh Adi Laweung
politek
Jubir Partai Aceh: Pusat Jangan Plin Plan Soal Aturan Turunan UUPA
Zulkarnaini Syehjoel
26 February 2015 - 23:45 pm
Pemerintah Pusat juga diharapkan serius dalam menjalankan butir-butir kesepakatan MoU Helsinki demi terjaganya perdamaian di Aceh.

JURU Bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman alias Adi Laweung, mengatakan Pemerintah Pusat harus memberikan informasi jelas terkait pengesahan aturan turunan UUPA. Pasalnya, kabar aturan turunan UUPA yang sudah disahkan Presiden Jokowi dan disebut menjadi kado 10 tahun tsunami hingga kini belum sampai ke Aceh.

“Pemerintah Pusat jangan plin plan. Si ini bilang sudah, yang lain bilang belum. Jangan seperti itulah, harus punya pendirian yang pasti,” kata Adi Laweung keapda ATJEHPOST.co, Kamis, 26 Februari 2015.

Ia juga mengharapkan kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh bisa bersinergi dalam memperjuangkan UUPA. Selain itu, Adi Laweung juga berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk mempertanyakan nasib UUPA.

"Kita mengharapkan adanya ketegasan dari pemimpin di Aceh, jangan tinggal diam,” katanya.

Di samping itu, Partai Aceh juga mengharapkan turunan UUPA tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dibicarakan sebelumnya. Menurutnya Pemerintah Aceh dan DPR Aceh harus mengkaji kembali dan menolak jika hasil UUPA yang disahkan tidak sesuai dengan kesepakatan keduabelah pihak

“Kalau tidak sesuai meski telah disahkan, harus direvisi. Wajib dipenuhi oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan janji dan kesepakatannya dengan Aceh,” katanya.

Pemerintah Pusat juga diharapkan serius dalam menjalankan butir-butir kesepakatan MoU Helsinki demi terjaganya perdamaian di Aceh.

“Pemerintah pusat jangan mempermainkan Aceh. Bagaimana mau jalan perdamaian, kalau kekhususan Aceh selalu terhalang dengan undang-undang Pemerintah Pusat. Jadi dimana juga kekhususan Aceh seperti yang tertuang dalam MoU Helsinki,” katanya.[]

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

PP Disahkan, Ini Kewenangan Pemerintah Bersifat…

SuKMA PEACE: Jangan Otak Atik Qanun…

Komisi I Belum Dapat Surat Resmi…

KPA Singkil: Bendera Aceh Jangan Jadi…

Soal Bendera Aceh, Ini Kata Ketua…

HEADLINE

Ratusan Pemilih di Aceh Barat Diduga Fiktif

AUTHOR