21 March 2015

Rapat pleno KIP Aceh | Foto: Heri Juanda/ATJEHPOSTcom
Rapat pleno KIP Aceh | Foto: Heri Juanda/ATJEHPOSTcom
politek
KIP Aceh Umumkan Pemenang Pileg 12 Mei
Masrizal Bin Zairi
29 April 2014 - 12:06 pm
KIP Aceh telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat DPR RI, DPD, dan DPR Aceh

KOMISI Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan hari pengumuman calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh yang lolos pada pemilu legislatif 2014. Penentuan caleg yang akan mengisi 81 kursi perlemen Aceh dilakukan pada 12 hingga 18 Mei 2014 mendatang.

"Tanggal 12 sampai 18 penetapan calon terpilih atau kursi," kata Komisioner KIP Aceh, Robby Syahputra, saat dikonfirmasi ATJEHPOST.com, Senin 28 April 2014.

Pemberitahuan itu akan disampaikan melalui surat kepada masing-masing partai politik peserta pemilu yang ditembuskan kepada caleg terpilih. Hal itu berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, BAB XIV terkait pemberitahuan calon terpilih.

Sebelumnya, KIP Aceh telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat DPR RI, DPD, dan DPR Aceh di ruang utama DPR Aceh, Banda Aceh sejak 22 hingga 25 April lalu.

Sementara hari ini, 29 April 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk partai politik dan caleg DPR RI dan DPD hasil Pemilu Legislatif 2014 dari Provinsi Aceh, di aula lantai II Kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol No.29 Jakarta. []

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Partai Aceh Peroleh Enam Kursi di…

Ini Peta Kemenangan Partai Politik Usai…

KPU Minta KIP Aceh Cocokkan Daftar…

KIP Aceh Umumkan Pemenang Pileg 12…

KIP Banda Aceh Publish Hasil Pileg…

HEADLINE

Soal Turunan UUPA, Azhari Cage:  Ikrar Lamteh Jangan Terulang

AUTHOR