POLISI masih memburu pelaku pemerkosaan terhadap janda berusia 25 tahun di Langsa, Aceh. Tiga di antaranya sudah ditangkap, tapi hanya dua yang terlibat.
"Satu orang tidak terlibat, jadi kita lepas," kata Kapolres Langsa AKBP Hariadi ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis, 8 Mei 2014.
Dua orang yang ditangkap saat ini masih diperiksa di Polres Langsa. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Polisi masih mengejar 5 pelaku lainnya.
"5 pelaku DPO," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam Langsa Ibrahim Latief menyebut 9 orang menggerebek rumah janda pada Kamis (1/5) lalu. Tidak dijelaskan jumlah orang yang memperkosa korban. Hanya disebutkan, aksi bejat itu dilakukan setelah pelaku mengikat pria yang menjadi pasangan janda di kamar terpisah.
Usai memperkosa, para pelaku menyerahkan janda dan pasangannya ke aparat desa. Awalnya, aparat desa tidak tahu korban diperkosa. Baru saat diperiksa, korban mengaku diperkosa. Korban dan pasangannya akhirnya diserahkan ke polisi. Sesuai qanun, pasangan mesum itu akan menjalani hukuman cambuk, sedangkan pelaku pemerkosaan akan diproses secara pidana.[] sumber: detik.com
Editor: Boy Nashruddin Agus