16 March 2015

LP Lhokseumawe dilahap api | Foto: Istimewa
LP Lhokseumawe dilahap api | Foto: Istimewa
news
Kronologis Kerusuhan versi Kepala LP Lhokseumawe
Irman I. Pangeran
16 February 2014 - 14:34 pm
Berikut kronologis terjadinya kerusuhan di LP Kelas IIA Lhokseumawe versi Kepala LP, Lisabetha Hardiartho

Ratusan narapidana membakar Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe, dinihari tadi, Minggu, 16 Februari 2014. Selain kantor, api juga menghanguskan gudang beras dan aula LP.

Berikut kronologis terjadinya kerusuhan di LP Kelas IIA Lhokseumawe versi Kepala LP, Lisabetha Hardiartho dalam laporan tertulis kepada Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Aceh:

Pada pukul 17.30 WIB, petugas jaga LP, Yusrisyah menelpon tenaga medis melaporkan adanya narapidana yang sakit atas nama Khairul Ihsan.

Tenaga medis, Yunita Rahmadhani didampingi Kasubsi Bimkemaswat LP, Muslidar, setelah ditelpon oleh Kepala LP datang untuk melihat napi yang sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan/observasi, napi tersebut mengeluh sakit pada bagian perut dan kondisinya meronta-ronta. Tenaga medis memberikan obat sesuai keluhan (antasida, ranitidine, paracetamol, bicnat dan B6). Pukul 18.45 WIB, kondisi pasien sudah mulai stabil, kemudian tenaga medis dan Kasubsi Bimkemaswat pulang.

Pada pukul 18.45 WIB, keluarga napi tersebut yaitu istrinya datang menggunakan mobil Jazz warna putih dan ibunya menggunakan dumtruk serta abang sepupunya dengan sepeda motor Mio.

Pukul 21.46 WIB, Kasi Bimnadik LP, Bukhari kembali menelpon petugas medis karena napi yang sakit, penyakitnya kembali kambuh. Kemudian petugas medis mengobservasi kembali, kondisi napi mengeluh nyeri makin berat, nadi cepat, dan masih meronta-ronta. Petugas medis menganjurkan agar segera dirujuk ke rumah sakit, tetapi napi yang bersangkutan dan keluarganya menolak dirujuk ke rumah sakit dengan alasan penyakit yang dialaminya bukan penyakit medis.

Pukul 22.45 WIB, Kepala Kesatuan Pengamanan LP (KPLP), Indra Gunawan dan Kasubsi Bimkemaswat LP, Muslidar dipanggil menghadap Kepala LP untuk menyampaikan permintaan keluarga napi bahwa mereka ingin keluar LP untuk berziarah ke kuburan orangtuanya di desa Sampoiniet, Aceh Utara. Kepala LP menyarankan hanya untuk berobat ke rumah sakit.

Pukul 22.53 WIB, Kepala LP memerintahkan Kasubsi Bimkemaswat LP untuk menjemput dokter agar dibawa ke LP, tetapi dokter piket di Rumah Sakit PMI Lhokseumawe tidak bisa datang ke LP karena sedang piket. Kemudian Kasubsi Bimkemaswat LP menyuruh keluarga napi untuk mencari dokter lain.

Pukul 22.57 WIB, Kepala LP memerintahkan Kepala KPLP menghubungi Kasat Intel Polres Lhokseumawe untuk mengantisipasi kerusuhan. Namun menurut keterangan Kasat Intel, Kepala KPLP baru menghubunginya pukul 24.00 WIB setelah napi mulai membakar, dan pada kesempatan itu Kepala LP menelpon Kapolres Lhokseumawe untuk mendatangkan tenaga pengamanan dan pemadam kebakaran. Namun pemadam kebakaran datang terlambat sehingga api sudah membumbung tinggi. Awalnya api berasal dari ruang Kasubsi Registrasi LP, kemungkinan besar disiram dengan bensin karena asapnya bening dan cepat membumbung tinggi.

Akibat provokasi terjadilah kerusuhan di LP Lhokseumawe, warga binaan merusak dan membakar ruang kantor, gudang beras dan aula. Mereka juga melempar batu dan benda-benda lain keluar LP sehingga sangat menyulitkan para petugas jaga serta aparat keamanan lainnya.

Kepala LP menelpon Kadiv PAS, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh, Direktur Keamanan dan Ketertiban, Sesdit, pihak keamanan baik Polri, TNI, dan petugas pemadam kebakaran serta jajaran petugas LP Lhokseumawe.

Setelah Kepala LP menelpon aparat keamanan dan pemadam kebakaran, mereka datang untuk mengamankan dan memberikan pertolongan sehingga sampai saat ini diperkirakan belum ada warga binaan yang melarikan diri.

Pukul 06.00 WIB (Minggu), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh tiba di LP Lhokseumawe untuk melihat kondisi pasca terjadinya kerusuhan dan Kepala Kantor Wilayah memerintahkan keluarga napi yang sakit dikeluarkan dari poliklinik, juga diperintahkan agar dikeluarkan napi yang terkena serpihan peluru karet.

Sekitar pukul 07.00 WIB, diadakan dialog dengan napi, dan tuntutan mereka di antaranya:       
- Diganti Kasi Bimnadik LP
- Diganti Kasubsi Bimkemaswat LP
- Diganti Kepala KPLP
- Perbaikan pelayanan menyangkut bahan makanan dan perawatan
- Kejelasan masalah PB (pembebasan bersyarat), CB (cuti bersyarat), CMK (cuti mengunjungi keluarga) dan remisi  
- Menuntut adanya dokter dan perawat
- Agar tidak terjadi pemindahan seperti Irwan alias Wan Alue Bin Razali
- Keterbukaan masalah usulan PB, CB, CMK dan remisi
- Mohon kejelasan mengapa terjadi perbedaan ekspirasi 2/3 pada napi yang hukuman sama.

* Pukul 08.04 WIB, Kepala LP menelpon Direktur Kamtib agar mengirimkan kembali surat keputusan dan SK pembebasan bersyarat yang terbakar sebanyak 58 berkas.[]

Editor:

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Kasus Duo Bali Nine, Australia Ajak…

Menlu Australia Ngotot Minta Tunda Eksekusi…

Bali Nine, Abbott: Jangan Biarkan Amarah…

Maling Gasak Uang Rp28 Juta Dari…

Polisi Belum Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh…

HEADLINE

Ini Para Pejabat Aceh yang Mendapatkan Posisi Baru

AUTHOR