19 April 2015

PNS @jpnn
PNS @jpnn
meukat
Gaji PNS Naik 6 Persen, Uang Makan Naik Jadi Rp 30.000 Perhari
merdeka.com
15 August 2014 - 21:15 pm
Namun, tidak menutup kemungkinan kenaikan gaji PNS dikoreksi oleh pemerintahan baru

Meskipun tidak disinggung Presiden Susilo Bambang dalam pidatonya di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah tetap menaikkan gaji PNS.

Dalam postur nota keuangan RAPBN 2015, pemerintah kembali menaikkan uang makan serta gaji PNS tahun depan. Gaji dan uang makan PNS termasuk Polisi/TNI naik 6 persen di 2015.

"Untuk mendukung pelaksanaan pemerintah efektif gaji PNS, TNI/Polri naik 6 persen," kata Menteri Keuangan Chatib Basri dalam konferensi Pers RAPBN 2015 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8).

Chatib menambahkan, selain pegawai aktif, pensiunan PNS, TNI dan Polri juga mengalami kenaikan uang pensiunan sebesar 5 persen. Selain itu kesejahteraan PNS, TNI dan Polri juga akan ditingkatkan melalui uang makan.

"Pensiun naik 5 persen," tegas Chatib.

Namun, tidak menutup kemungkinan kenaikan gaji PNS dikoreksi oleh pemerintahan baru. "Pemerintah baru bisa koreksi, bebas lakukan apa saja."

Dari data yang dipaparkan, kenaikan uang makan PNS sebesar Rp 5.000 per hari menjadi Rp 30.000 dan TNI/ Polri Rp 50.000 per hari. | sumber : merdeka

Editor: Ihan Nurdin

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Naikkan Gaji PNS, Pemerintah Lindungi Abdi…

Jika Jadi Presiden, Jokowi Bakal Pangkas…

Gaji PNS Bakal Naik Lagi

Gaji PNS Naik 6 Persen, Uang…

Gaji ke-13 Pegawai Aceh Utara Capai…

HEADLINE

Mengapa Dirut PDPA Sembunyikan Penyebab Investor Mundur dari Arun?

AUTHOR