23 March 2015

Capres Joko Widodo (kanana) bersama Mantan Danjen Kopassus Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Kepala Badan Intelijen Nasional Jenderal (Purn) Hendropriyono (kiri), menghadiri Silahturahmi Keluarga Besar Purnawirawan Perwira TNI/Polri, di J
Capres Joko Widodo (kanana) bersama Mantan Danjen Kopassus Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Kepala Badan Intelijen Nasional Jenderal (Purn) Hendropriyono (kiri), menghadiri Silahturahmi Keluarga Besar Purnawirawan Perwira TNI/Polri, di J
politek
Istri Munir: Jokowi Melakukan Kesalahan Pertama
tempo.co
17 August 2014 - 16:15 pm
"Ulah Jokowi menunjuk Hendro adalah hal yang memalukan dan menunjukkan adanya politik balas budi. Kalau mau berpolitik bersih, seharusnya Jokowi menunjuk orang lain," ujar Suci saat dihubungi, Sabtu, 16 Agustus 2014.

Istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati, mengatakan presiden terpilih Joko Widodo melakukan kesalahan pertamanya dalam menegakkan hak asasi manusia. Yaitu, dengan menunjuk bekas Kepala Badan Intelijen Negara, Letnan Jenderal (purn) Abdullah Makhmud Hendropriyono, sebagai penasihat tim transisi pemerintahan.

"Ulah Jokowi menunjuk Hendro adalah hal yang memalukan dan menunjukkan adanya politik balas budi. Kalau mau berpolitik bersih, seharusnya Jokowi menunjuk orang lain," ujar Suci saat dihubungi, Sabtu, 16 Agustus 2014.

Sebelumnya, lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasa atau Kontras mengecam penunjukan Hendropriyono sebagai penasihat tim transisi Jokowi. Mereka menuding Hendropriyono terlibat sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia seperti kasus Talangsari, Lampung, dan pembunuhan aktivis HAM, Munir. 

Suciwati menilai pernyataan Jokowi terhadap dugaan pelanggaran hak asasi yang dilakukan Hendropriyono tak mencerminkan niatan menegakkan hak asasi. "Seorang presiden tak selayaknya mengatakan 'itu sudah berlalu' atau 'rapopo (tak apa-apa)' terhadap dugaan pelanggaran hak asasi yang dilakukan Hendro," kata dia.

Jokowi, kata Suciwati, seharusnya mendorong Hendropriyono untuk disidang di pengadilan hak asasi manusia. "Kalau mau membuktikan Hendropriyono tak punya pelanggaran, ya dibuktikan dong di pengadilan," kata Suciwati.

Suciwati mengaku pernah berdiri bersama-sama Kontras menggugat kebijakan Presiden Megawati menunjuk Hendropriyono sebagai Kepala BIN. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Tapi gugatan itu sia-sia. Sejak awal kami pesimistis orang seperti Hendropriyono yang dekat dengan kekuasaan bisa dikalahkan," kata dia.| sumber: Tempo.co

Editor: Murdani Abdullah

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Senin 9 Maret, Presiden Jokowi ke…

Bertemu Presiden, Ini Pesan Iwan Fals…

Ternyata, Hubungan Presiden Jokowi dan Megawati…

Abraham Samad Diperiksa Jumat, Puluhan Polisi…

Relawan: Kini Jokowi Paham Siapa Kawan…

HEADLINE

Ratusan Pemilih di Aceh Barat Diduga Fiktif

AUTHOR