30 March 2015

Ilustrasi demo warga eks Blang Lancang-Rancong menuntut ganti rugi lahan di PT Arun. @Irman I. Pangeran/atjehpost.co
Ilustrasi demo warga eks Blang Lancang-Rancong menuntut ganti rugi lahan di PT Arun. @Irman I. Pangeran/atjehpost.co
news
Pemerintah Aceh Dinilai Zalimi Masyarakat Blang Lancang
Irman I. Pangeran
06 November 2014 - 00:30 am
Gubernur Aceh dan Walikota Lhokseumawe tidak komit menyelesaikan masalah tersebut.

Pemerintah Aceh dan Pemerintah Lhokseumawe dinilai menzalimi masyarakat eks Blang Lancang dan Rancong. Pasalnya, pemerintah daerah sampai saat ini tidak serius menyelesaikan tuntutan masyarakat tergusur terkait pemukiman baru yang dijanjikan saat Pertamina membangun Kilang LNG di Blang Lancang tahun 1974 silam.

“Kami melihat Pemerintah Aceh tidak komit menyelesaikan masalah ini, (karena pemerintah tidak komit) jelas ini bentuk penzaliman kepada masyarakat,” ujar Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, M. Reza Maulana, S.H., kepada ATJEHPOST.co, Rabu, 5 November 2014.

Menurut Reza, terjadinya pengrusakan pagar kompleks perumahan PT Arun saat unjuk rasa pada 27 Oktober lalu lantaran masyarakat eks Blang Lancang dan Rancong sudah kehilangan kesabaran dalam menuntut haknya. Itulah sebabnya, unjuk rasa berujung tindakan anarkis akibat massa dibalut emosi lantaran merasa dizalimi pemerintah dan Pertamina.

“Jadi kasus pengrusakan itu ada latar belakangnya, karena tuntutan masyarakat terhadap pemerintah dan Pertamina yang belum dipenuhi. Padahal sudah 40 tahun mengambil keuntungan, mestinya sejak jauh hari lalu sudah ada pengadaan rumah (pemukiman baru) untuk masyarakat tergusur,” katanya.

Kenyataannya, kata dia, Gubernur Aceh dan Walikota Lhokseumawe tidak komit menyelesaikan masalah tersebut. “Setiap terjadi pergantian kepemimpinan, mereka terus memberi janji,” ujar Reza.

“Masa kepemimpinan (Gubernur) Irwandi sudah ada kejelasan soal lokasi lahan di Ujong Pacu (Lhokseumawe), tinggal pengadaan rumah saja. Begitu pergantian pemerintahan, upaya penyelesian masalah ini hilang lagi, seakan-akan pemerintah baru tidak mau ikut campur apa yang dilakukan pemerintah sebelumnya,” kata dia lagi. (Baca: Ini-Tuntutan-Masyarakat-Eks-Blang-Lancang).

Itulah sebabnya, Reza menilai tidak layak polisi menahan koordinator unjuk rasa masyarakat eks Blang Lancang dan Rancong, Tri Juanda dengan sangkaan menghasut dan melakukan pengrusakan. Sebab amarah Tri Juanda dan masyarakat muncul lantaran adanya ketidakadilan pemerintah dan Pertamina. (Baca: LBH-Kasus-Tri-Juanda-Bentuk-Pengalihan-Isu).[]

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

PDPA Mau 'Dibunuh', Bosnya Loncat ke…

4 Maret, Gas Arun Masuk PLTGU…

[Foto]: Ketua Fraksi Partai Aceh Kunjungi…

DPR Aceh: Eksekutif Rayeuk 'Ap, Ban…

Ini Solusi DPR Terkait Saham Aceh…

HEADLINE

Mualem Luncurkan 100 Ribu Rumah Untuk Keluarga Miskin

AUTHOR