21 March 2015

Kantor PDPA tertutup. Dok. ATJEHPOST.co
Kantor PDPA tertutup. Dok. ATJEHPOST.co
meukat
PDPA Mau 'Dibunuh', Bosnya Loncat ke Aceh Pase Global?
Yuswardi A. Suud
26 February 2015 - 15:30 pm
Jika Gubernur Zaini Abdullah benar-benar mengambil jalan pintas dengan mematikan PDPA, apa saja konsekuensinya?

KABAR  Gubernur Zaini Abdullah hendak mematikan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) kian santer terdengar. Kasak-kusuk kian nyaring, terutama di tiga perusahaan milik daerah: PDPA, PT Investasi Aceh, dan Aceh Pase Global Energi. Yang terakhir adalah perusahaan patungan antara Pemerintah Aceh dan Trigle Energy, perusahaan asal Australia yang bekerja di blok migas Pase.

Sumber ATJEHPOST.Co di PDPA mengatakan niat Gubernur Zaini dan orang-orang di sekelilingnya untuk mematikan PDPA kian menguat setelah pengadilan Pengadilan Tatata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh memenangkan gugatan mantan Direktur Utama PDPA Syukri Ibrahim terhadap Gubernur Zaini Abdullah. Pengadilan memerintahkan Zaini Abdullah mengembalikan posisi Syukri yang dipecat semena-mena setelah beberapa bulan dilantik.

“Faktor lainnya, usulan modal untuk PDPA dipastikan ditolak oleh Kemendagri. Kabar terakhir, yang mendapat suntikan modal malah perusahaan baru senilai Rp20 miliar,” kata sumber itu.

Namun, jika PDPA benar-benar ‘dibunuh’, Pemerintah Aceh terancam kehilangan pemasukan dari proyek regasifikasi Arun. Seperti diketahui, Pemerintah Aceh mendapat jatah saham 30 persen di proyek itu. Sementara 70 persen lainnya dipegang oleh Pertamina selaku operator yang ditunjuk pemerintah pusat.  Pertamina lantas membentuk anak perusahaan bernama Perta Arun Gas untuk menjalankan bisnis regasifikasi Arun.

Sebenarnya, Pemerintah Aceh telah menunjuk PDPA selaku perusahaan daerah untuk bekerja bersama Pertamina di Perta Arun Gas. Namun, hingga kini PDPA belum bisa masuk karena tak punya modal setor. Investor Artanusa Trada yang sebelumnya sudah sepakat bekerjasama belakangan mundur lantaran tak ada kesepakatan soal pembagian saham.

Komposisi saham yang sebelumnya disepakati 49 persen untuk PDPA dan 51 persen untuk Artanusa belakangan dibatalkan oleh Zaini Abdullah.  Zaini lantas menunjuk adik kandungnya Muhammad Abdullah untuk mencari investor baru untuk bekerjasama dengan PDPA.  Namun sejak ditunjuk pada Agustus 2014 lalu, Muhammad Abdullah belum berhasil mendatangkan investor baru. Walhasil, ketika kini Perta Arun Gas mulai menjual gas yang ditandai dengan penjualan gas ke PLTGU Belawan pada 4 Maret mendatang, saham Aceh di regas Arun masih nol besar.

Jika Gubernur Zaini Abdullah benar-benar mengambil jalan pintas dengan ‘membunuh’ PDPA, lantas bagaimana dengan saham 30 persen di regas Arun?

“Kemungkinan akan dialihkan ke PT Investasi dengan menyetorkan saham langsung, tanpa bekerjasama dengan pihak ketiga selaku investor,” kata sumber ATJEHPOST.Co yang mengetahui persis perjalanan kisruh perusahaan daerah ini.

Masalahnya, jika mengacu kepada suntikan modal yang disetujui untuk PT Investasi hanya Rp20 miliar. Angka itu tidak cukup untuk mendapatkan 30 persen saham di PT Perta Arun Gas yang telah mengucurkan investasi lebih dari Rp1 triliun.

Jika PDPA benar-benar dimatikan, pertanyaan lainnya, bagaimana nasib para pengurusnya? Sumber ATJEHPOST.Co di PDPA mengatakan yang akan diselamatkan hanya Direktur Utama PDPA Sayed Fakhry. Sayed yang masuk ke PDPA atas rekomendasi adik Zaini Abdullah yaitu Muhammad Abdullah ditawarkan posisi sebagai salah satu dari dua Board of Director mewakili Pemerintah Aceh di Aceh Pase Global Energy.

Sumber ATJEHPOST.Co menuturkan, Muhammad Abdullah dan Sayed Fahry bertemu di mall Plaza Senayan Jakarta pada 24 Januari lalu untuk membahas posisi baru itu. Sayed dan Muhammad diketahui memang berdomisili di Jakarta.

Masalahnya, jika Sayed ditempatkan sebagai Board of Director di Aceh Pase Global Energy, dipastikan akan ada yang tersingkir: Nashrudin Daud. Nasruddin adalah mantan Dirut PDPA yang sebelumnya telah dijanjikan duduk sebagai salah satu Board of Director mewakili Pemerintah Aceh. Nashruddin telah terlibat dalam persiapan pembentukan Aceh Pase Global Energy. Namanya juga tercatyat sebagai salah satu Board of Director ketika perusahaan itu didaftarkan di Singapura tahun lalu.

Dikonfirmasi ATJEHPOST.Co pada 25 Februari 2015, Nashruddin membenarkan sudah mendengar kabar itu.

“Begitulah barangkali gaya kerja Muhammad Abdullah dan kawan-kawannya. Menggeser orang-orang yang dia tidak senang,” kata Nasruddin yang selama beberapa bulan terakhir telah bekerja bersama Triangle Energy menggarap blok Pase.

Kata Nashruddin, ketika diberhentikan dari PDPA pada Maret 2014, dia dijanjikan duduk sebagai salah satu Board of  Director. “Ada hitam di atas putih,” katanya.

Sebenarnya, kata Nasruddin, Sayed Fachry bisa saja ditarik ke Aceh Pase Global Energy, namun bukan untuk posisi Board of Director melainkan sebagai manajer. “Dia kan orang teknis, jadi cocok sebagai manajer,” kata Nasrudin.

“Saya merasa terzalimi kalau saya digeser. Mungkin karena beda pendapat dengan tim ESDM Aceh yang secara de facto dipimpin Muhammad Abdullah,” kata Nasruddin.

Tindakan Muhammad itu, kata Nasruddin, tidak terlepas dari restu Gubernur Zaini Abdullah. Itu sebabnya, Nasruddin juga bersuara keras terhadap sikap Gubernur Zaini Abdullah jika benar-benar mematikan PDPA.

“(Gubernur) tidak nampak sebagai pemimpin yang bijaksana dan punya naluri yang benar. Jiwa genosidanya nampak sekali, kalau dia tidak suka, dia bunuh saja,” kecam Nasruddin.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PDPA Sayed Fakhry mengatakan baru mendengar kabar burung soal rencana Gubernur Zaini mematikan PDPA. Namun, dia mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar konferensi pers mengenai hal itu.

“Secara resmi saya belum pernah diberitahu siapapun. Saya baru tahu dari media ATJEHPOST.Co,” katanya ketika dihubungi pada Rabu  malam, 25 Februari 2015.

Dia juga membantah bertemu Muhammad Abdullah di Plaza Senayan Jakarta pada 24 Januari lalu. “Tidak ada komunikasi antara saya dengan Pak Muhammad selama ini,” katanya.

Ditanya sikapnya jika PDPA benar-benar ‘dibunuh’, Sayed mengatakan,”saya sebagai Dirut  hanya menjalankan PDPA, tapi kalau pemegang saham mau meleburkan, itu haknya dia, saya hanya pejabat yang diangkat untuk menjalankan perusahaan. Saya adalah pekerja dan saya ingin terus bekerja dan ingin membuktikan bahwa PDPA ini akan menjadi besar dan maju.”

Begitukah? Mari menunggu dan menyaksikan apakah PDPA yang lahir sejak 1994 akan besar atau justru ‘dibunuh’ sendiri oleh ‘orang tuanya.’[]

Editor: Yuswardi A. Suud

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

PDPA Mau 'Dibunuh', Bosnya Loncat ke…

DPR Aceh: Tak Perlu Pansus BUMA,…

Aktivis Desak DPR Aceh Segera Bentuk…

FPMPA Minta Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh…

IPPAT Minta DPR Aceh Segera Bentuk…

HEADLINE

Ini Perbedaan Giok dan Akik Versi Pakar

AUTHOR