14 April 2015

Mendagri Tjahjo Kumolo | Foto: Antara
Mendagri Tjahjo Kumolo | Foto: Antara
profile
Menelisik Jejak Mendagri Tjahjo Kumolo Soal Aceh
Yuswardi A. Suud
06 November 2014 - 13:50 pm
“Ada indikasi pemilukada dimanfaatkan oleh kelompok tertentu agar Aceh tetap merdeka dan ini harus dicermati,” kata Tjahjo.

ATURAN turunan Undang-undang Pemerintahan Aceh hingga kini belum tuntas. Di penghujung pemerintahan SBY - Budiono, lembaga yang motor pembahasan pembagian kewenangan Aceh dan Pusat adalah Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin orang Minang, Gamawan Fauzi. 

Setelah Joko Widodo menjadi presiden bulan lalu, jabatan Menteri Dalam Negeri dipegang Tjahjo Kumolo, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. 

Meskipun Tjahjo Kumolo bekerja di bawah Presiden Joko Widodo, caranya kelak memutuskan perkara yang membelit Aceh dan Jakarta tentu tak terpisah dari bagaimana politisi asal Jawa Tengah itu memandang konflik Aceh. 

Kita mulai dari 2005, menjelang Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menandatangani perjanjian damai pada 15 Agustus 2005. Tjahjo yang ketika itu menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI mempertanyakan kesepakatan yang sedang dibahas. Tjahjo dengan tegas menolak perundingan karena dilakukan bukan dengan orang Indonesia. 

"Sejak awal pemerintah menyatakan perundingan itu adalah perundingan informal, tetapi kenapa sekarang memunculkan nota kesepakatan yang akan ditandatangani resmi oleh pemerintah," kata Tjahjo Kumolo kepada Tempo, Senin, 18 Juli 2005. (Baca: PDIP Tolak Hasil Perundingan RI-GAM)

Namun begitu, Tjahjo mengatakan pada prinsipnya partai sepakat menyelesaikan masalah Aceh melalui jalan damai. Namun, Tjahjo menyoal perundingan berlangsung hingga lima putaran yang disebutnya sebagai "tidak pada tempatnya karena urusan dalam negeri diselesaikan di tempat lain dan pemerintah berbicara dengan orang lain." 

"Dari sisi hasil kesepakatan yang dicapai itu, PDI Perjuangan mempertanyakan apa jaminan kesepakatan itu dapat dijalankan karena yang diajak berunding itu kan bukan warga negara Indonesia," tandasnya.

Yang dimaksud bukan orang Indonesia adalah pimpinan GAM seperti Malik Mahmud dan Zaini Abdullah yang ketika itu berstatus warga Swedia. Kini, setelah mengubah kewarnegaraan, Malik Mahmud adalah Wali Nanggroe Aceh dan Zaini Abdullah menjabat Gubernur Aceh hasil pilkada 2012..  

Pada 2012, ketika pilkada memilih gubernur dan wagub baru di Aceh diwarnai aksi penembakan, dari Jakarta Tjahjo Kumolo melontar pernyataan meminta pemerintahan SBY mencermati pihak-pihak yang menginginkan Aceh merdeka dengan memanfaatkan momentum pilkada. 

“Ada indikasi pemilukada dimanfaatkan oleh kelompok tertentu agar Aceh tetap merdeka dan ini harus dicermati,” kata Tjahjo seperti dkutip Antara, 11 Januari 2012. 

Tjahjo juga mewanti-wanti agar pilkada saat itu tidak dijadikan pintu masuk bagi kelompok yang ingin Aceh rusuh dan menolak warga daerah lain. "Yang pasti, perdamaian dan pilkada Aceh  harus dijadikan momentum Aceh damai dan menjadi bagian dari NKRI," katanya sembari meminta intelijen bekerja keras. 

Ketika pemerintah menyebutkan penembakan sejumlah pekerja asal pulau Jawa sebagai kasus kriminal, Tjahjo mengingatkan agar pemerintah saat itu tidak gegabah menyimpulkannya sebagai aksi kriminal. 

"Pemerintah jangan cepat ambil keputusan tanpa ada telaahan strategis dari intelijen," kata Tjahjo.

Jauh sebelumnya, ketika Undang-undang Pemerintahan Aceh digodok, fraksi PDI Perjuangan di DPR RI sempat menyoal pasal yang menyebutkan perlunya persetujuan gubernur dan DPR Aceh terhadap seluruh kebijakan Pusat mengenai Aceh. Lantaran protes itu, kata 'persetujuan' kemudian diganti dengan istilah 'konsultasi' yang maknanya lebih longgar.

“Dengan demikian tidak ada masalah lagi. PDI Perjuangan ikut tanda tangan sahkan UUPA,” kata Irmadi Lubis, mantan anggota Pansus RUUPA dari PDI Perjuangan seperti dikutip Serambi Indonesia. 

Pandangan PDI Perjuangan di masa lalu tentu tidak bisa dijadikan patokan sebagai sikap pemerintahan sekarang. Namun, setidaknya, memahami dengan siapa kita berhadapan akan lebih baik untuk menyiapkan stategi dan stamina baru.

Itu pun jika kita masih menganggap UUPA dan aturan turunannya masih perlu diperjuangkan.[]


BIODATA

Nama Lengkap: Tjahjo Kumolo
Agama: Islam 
Tempat Lahir : Solo, Jawa Tengah
Tanggal Lahir : Minggu, 1 Desember 1957

PENDIDIKAN
- SD di Semarang (1970)
- SMP Negeri 4 Semarang (1973)
- SMA Negeri 1 Semarang (1976)
- Universitas Diponegoro (1985)
- Lembaga Pertahanan Nasional Jakarta (1994)  

KARIR
- Anggota Komisi II, III dan Anggota BKSAP DPR RI (1987,1992)
- Wakil Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI (1999-2002)
- Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI (2002-2003)
- Anggota Komisi XI dan Anggota BKSAP DPR RI (2004-2008)
- Wakil Ketua Tim Lumpur Sidoarjo DPR-RI (2006-2007)
- Koordinator GKSB Indonesia-Jepang (2009-2010)
- Anggota Komisi I DPR (2009-2014)
- Ketua Fraksi PDIP DPR RI (2004-2009 dan 2009-2014)

- Sekretaris Jenderal DPP PDIP (2010-2015)

Editor: Yuswardi A. Suud

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

PP Disahkan, Ini Kewenangan Pemerintah Bersifat…

SuKMA PEACE: Jangan Otak Atik Qanun…

Komisi I Belum Dapat Surat Resmi…

KPA Singkil: Bendera Aceh Jangan Jadi…

Soal Bendera Aceh, Ini Kata Ketua…

HEADLINE

Ummi Kalsum; Cekgu Menuju Kursi DPR Aceh

AUTHOR