RAPAT lanjutan paripurna kelengkapan DPR Aceh memutuskan menetapkan Ketua DPR Aceh Sementara Teungku Muharuddin sebagai ketua definitif.
Keputusan itu lahir pada pukul 11.40 WIB yang ditandai dengan ketukan palu yang mengesahkan politisi Partai Aceh itu sebagai Ketua DPR Aceh. Rapat itu sendiri dimulai pukul 10.30 WIB.
Rapat kali ini adalah kelanjutan dari sidang semalam yang terpaksa ditunda karena berlangsung ricuh setelah Ridwan Abubakar alias Nek Tu yang juga dari Partai Aceh memprotes keputusan pimpinan partainya menunjuk Muharuddin sebagai Ketua DPR Aceh. Nek Tu bersikeras dialah yang seharusnya duduk sebagai Ketua DPR Aceh.
Emosi Nek Tu memuncak setelah Muharuddin mengatakan bahwa persoalan internal partai sebaiknya diselesaikan di partai, bukan di gedung DPR Aceh.
Berbeda dengan sidang tadi malam, sidang kali ini tidak mengizinkan orang lain selain anggota dewan untuk masuk ke ruang sidang, kecuali sejumlah wartawan.
Dalam sidang hari ini juga sempat diwarnai insiden. Nek Tu yang masih berusaha memprotes penunjukan Muharuddin. Ia sempat maju ke meja pimpinan sidang dan berusaha menyerang Muharrudin. Nek Tu juga sempat melempar botol minuman mineral ke arah ketua DPR Aceh.
Sejumlah petugas keamanan langsung mengamankan Nektu yang berusaha menyerang Teungku Muharuddin. Namun Muharuddin terlihat tetap tenang menghadapi kejadian itu.
Sidang kembali dilanjutkan setelah ketua DPRA meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan.
"Kita mendengar saran Nek Tu, namun saya ingin sampaikan apakah sidang ini kembali dilanjutkan atau tidak?" seru Teungku Muhar dari meja pimpinan dewan.
"Setujuuuu.....," ujar seluruh anggota dewan.
Sidang paripurna khusus ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Pantauan atjehpost.co sebelum acara dimulai, puluhan petugas kepolisian berjaga-jaga di sejumlah titik. Selain itu, di pintu gerbang petugas keamanan juga terlihat memeriksa pengunjung yang memasuki halaman utama gedung DPR Aceh. Mulai dari pintu gerbang hingga ruang tunggu paripurna.[]
Baca juga:
Editor: Ihan Nurdin