23 March 2015

Banjir di Kecamatan Samudera Aceh Utara @ATJEHPOST.co/Zulkifli Anwar
Banjir di Kecamatan Samudera Aceh Utara @ATJEHPOST.co/Zulkifli Anwar
lingkungan
10 Tahun Tsunami, Aceh Sedang Mengalami 'Pembangunan Bencana'
Ihan Nurdin
28 December 2014 - 11:20 am
Dalam setahun terakhir, Aceh dihantam 70 kali bencana yang terdiri dari 21 kali tanah longsor, 13 kali dilanda kekeringan dan 36 kali banjir.

Hingga 10 tahun setelah tsunami berlalu, Aceh dinilai masih rentan terhadap bencana. Dalam setahun terakhir, Aceh dihantam 70 kali bencana yang terdiri dari 21 kali tanah longsor, 13 kali dilanda kekeringan dan 36 kali banjir.

“Ada lebih dari 25.000 orang yang harus mengungsi pada banjir yang lalu, yang mana 19.000 di antaranya berada di Aceh Timur,” kata T. M. Zulfikar,  Aceh Communications Officer, Banda Aceh, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), kepada atjehpost.co melalui siaran pers yang diterima hari ini, Minggu 28 Desember 2014.

Hal tersebut mencuat dalam diskusi publik “Refleksi Sepuluh Tahun Tsunami Aceh, Keberhasilan dan Tantangan yang Tersisa” yang dibuat oleh Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) bersama sejumlah lembaga di Banda Aceh, Sabtu 27 Desember 2014.

Bencana tersebut katanya diperburuk dengan proyek pembangunan yang tidak berkelanjutan. Akibatnya adalah dampak buruk terhadap kemanusiaan, ekologi dan ekonomi serta bantuan senilai miliaran dolar dan investasi pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi tsunami menjadi sia-sia. Pembangunan yang tidak berkelanjutan di Aceh mengindikasikan bahwa Aceh tidak memiliki kematangan perencanaan dan kebijakan terkait dengan sumberdaya alam dan pengelolaan resiko bencana yang menyebabkan konsekuensi yang tidak diinginkan.

“Perhatian saat ini adalah tataruang provinsi (RTRW) Aceh yang baru. Tata ruang Aceh telah di sahkan pada level provinsi. Meskipun telah disetujui di Aceh, pemerintah pusat melalui Kementerian DalamNegeri telah mengirimkan beberapa koreksi yang harus diakomodir dalam rencana tataruang Aceh sebelum disetujui di tingkat nasional. Salah satu poin utama yang diabaikan dalam tata ruang Aceh adalah Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN),” katanya.

Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) telah diakui oleh the World Conservation Unit (IUCN) sebagai salahsatu “tempat yang paling tidak tergantikan”. Ironisnya, meskipun pengakuan ini telah ditetapkan, tata ruang Aceh yang baru tidak mengakui keberadaan KEL.

Lebih lanjut kata Zulfikar, Qanun RTRW Aceh seharusnya mewakili hukum dan komitmen politik pemerintah Aceh untuk melindungi hutannya yang berharga. KEL menyediakan jasa lingkungan yang sangat vital seperti suplai air untuk sektor pertanian dan mengatur serta mencegah banjir, erosi tanah, longsor yang melindungi setidaknya 4 juta orang yang hidup di bagian hilir Aceh.

Prospek pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Aceh dinilai terancam, kecuali kalau perubahan dilakukan terhadap Qanun RTRW Aceh. Integrasi pembangunan yang mengedepankan keseimbangan antara aspek sosial ekonomi dengan lingkungan sangat dibutuhkan oleh Aceh untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Diskusi Publik menghadirkan beberapa narasumber yaitu Dr. Ian Singleton (Antropolog/Peneliti dari Yayasan Ekosistem Lestari/SOCP), Muhammad Fadil, S.T., M.T. (Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana, BAPPEDA Aceh), Mawardi Ismail, SH., M.Hum (Akademisi/Pakar Hukum Universitas Syiah Kuala) dan Efendi Isma, S.Hut (Juru Bicara Koalisi Peduli Hutan Aceh/KPHA).[]

Editor: Ihan Nurdin

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Sejumlah Perusahaan Babat Hutan Aceh, ICW…

10 Tahun Tsunami, Aceh Sedang Mengalami…

Ini Penyebab Terselubungnya Kejahatan Kehutanan di…

KPHA: Pembukaan Hutan Aceh Capai 287…

Pemerintah Aceh Tak Mampu Hentikan Perambahan…

HEADLINE

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi?

AUTHOR

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi?
nationalgeographic.com