23 March 2015

Kerusakan hutan Aceh
Kerusakan hutan Aceh
lingkungan
Sejumlah Perusahaan Babat Hutan Aceh, ICW Lapor ke KPK
Zulkarnaini Syehjoel
30 December 2014 - 15:00 pm
Izin yang dikeluarkan Pj Gubernur Aceh tahun 2012 tersebut dinilai bertentangan dengan UUD nomor 11 tahun 2006.

LEMBAGA Indonesian Corruption Watch (ICW) mengidentifikasi ada banyak perusahaan di Aceh yang beroperasi di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kawasan ini meliputi Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil.

Pembalakan liar ini telah menyebabkan banjir dan longsor di Aceh.

Lais Abid, staf Divisi Investigasi dan publikasi ICW, mengatakan khususnya di Aceh Tamiang, ada banyak perusahaan (tidak mau disebutkan nama perusahaan oleh ICW) yang kini masih beroperasi di KEL mulai 2007–sekarang yang mengakibatkan bencana alam.

“Bahkan salah satu perusahaan yang membuka lahan sawit di Aceh Taming tersebut berdomisili di kabupaten Aceh Tamiang pula. Banyaknya perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk perusahaan tersebut menjadi sasaran empuk praktek korupsi di sektor tataguna lahan dan hutan,” ujar Lain Abit kepada ATJEHPOSTco, di 3 In 1 Coffe lampineng, Selasa 30 Desember 2014.

Padahal, kata Lais Abit, menurut undang–undang nomor 11 tahun 2006, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten kota dilarang mengeluarkan izin pengusahaan hutan dalam Kawasan Ekosistem Leuser.

“Pada tahun 2012 lalu, pejabat Gubernur Aceh Tarmizi Karim telah banyak mengeluarkan izin bagi perusahaan yang ingin merambah hutan untuk pembukaan lahan sawit,” katanya.

Izin yang dikeluarkan Pj Gubernur Aceh tahun 2012 tersebut dinilai bertentangan dengan UUD nomor 11 tahun 2006.

“Disamping lahan yang telah ada izin, menurut investigasi kami ada seluas 1,470 hektare lahan yang belum ada izin. Ini mengakibatkan kerugian negara sebesar 53,4 miliar,” katanya.

Atas kerugian negara ini, ICW telah melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Desember 2013. Namun sejauh ini KPK belum memberi sinyal kemajuan penanganan kasus dugaan korupsi di sektor  tata guna lahan tersebut.[]

Editor: Murdani Abdullah

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Sejumlah Perusahaan Babat Hutan Aceh, ICW…

Menteri Anies Ditantang ICW Hapus Ujian…

ICW Ajak Waspadai Menteri Asal Partai

HEADLINE

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi?

AUTHOR