Salah satu proyek di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Aceh sumber dana APBA tahun 2014 terkesan aneh. Pasalnya, nama proyek tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan.
“Lanjutan Pembangunan Taman dan Kuliner Stadion Mon Geudong Kota Lhokseumawe,” demikian nama proyek dengan pagu mencapai Rp2,699 miliar lebih (Rp2,7 miliar).
ATJEHPOST.co memperoleh data nama dan pagu proyek tersebut dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Aceh.
Pantauan di lokasi pekerjaan, Senin, 5 Januari 2015, tidak ada pembangunan taman. “Taman? Mana?” Seorang warga Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe—lokasi proyek itu, balik bertanya ketika disinggung soal pembangunan taman di kawasan pasar kuliner depan Stadion Tunas Bangsa di gampong itu.
“Kalau yang dimaksud taman di lokasi kios-kios yang baru selesai dibangun itu, jangankan taman, rumput saja tidak ada,” ujar warga itu.
Di lokasi tersebut hanya tampak 11 “kios” yang akan diperuntukkan kepada para pedagang kuliner. Di belakang “kios-kios” itu ada lokasi jogging track dan pagar besi sebagai pembatas dengan Krueng (Sungai) Cunda. (Baca: Provinsi Belum Serahkan Pasar Kuliner 27 Miliar ke Lhokseumawe).
Kepala Dinas Perindag Aceh, Safwan berulang kali dihubungi sejak siang tadi, telpon selulernya tidak aktif. Telpon seluler milik Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindag Aceh Darmansyah juga tidak aktif.
Pihak PT Samson Berata Karya sebagai rekanan pelaksana proyek itu menyatakan sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. “Dalam kontrak tidak ada pembangunan taman makanya kita tidak bangun taman. Yang ada hanya pembangunan kios-kios untuk pedagang kuliner, lokasi untuk jogging track dan pagar besi galvanis,” kata Manager Operasional PT Samson Berata Karya, Al-Munawar lewat telpon seluler, Senin sore tadi.
Munawar mengakui nama proyek dengan nilai kontrak Rp2,3 miliar lebih itu adalah “Lanjutan Pembangunan Taman dan Kuliner Stadion Mon Geudong Kota Lhokseumawe”. Ia turut terkekeh dengan nama proyek di bawah Dinas Perindag Aceh itu: “proyek taman tanpa taman”.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus