21 March 2015

gaminong
MUI: Serial King Suleiman Berpotensi Resahkan Kaum Muslimin
Ihan Nurdin
12 January 2015 - 13:00 pm
Lembaga Sensor Film meloloskan serial ini dengan banyak catatan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait protes masyarakat terhadap serial King Suleiman yang ditayangkan di ANTV. Rapat yang digelar pada Jumat, 9 Januari 2015 itu dihadiri perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Sensor Film, sejarawan, perwakilan masyarakat dan pihak dari ANTV selaku pemegang hak siar serial tersebut.

Mengutip pemberitaan yang dipublikasikan di laman resmi kpi.go.id hari ini, Senin, 12 Januari 2015, rapat koordinasi tersebut digelar untuk menindaklanjuti permohonan yang meminta agar tayangan King Suleiman dicabut izin tayangnya.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Rahmat Arifin, menyampaikan KPI telah menerima 2.788 pengaduan dari masyarakat baik dalam bentuk email, sms, twitter dan facebook. Setelah diprotes film tersebut diganti judulnya menjadi Abad Kejayaan.

“Rapat koordinasi ini adalah usaha KPI untuk mendengarkan masukan dari semua pihak terkait tayangan film seri ini. Meskipun dari MUI sendiri sudah menyampaikan surat resmi yang menyatakan film ini sangat berpotensi meresahkan masyarakat,” kata Rahmat, seperti dikutip dari kpi.go.id.

Direktor Olahraga dan Pemberitaan ANTV, Azkarmin, mengatakan jika pihaknya tidak berniat untuk menistakan Islam. Pihaknya meyakini tidak ada norma-norma regulasi yang dilanggar dalam King Suleiman. Bahkan, katanya ANTV telah menyensor secara ketat setiap episodenya. “Sehingga yang aslinya berdurasi 120 menit menjadi tayang 80 menit saja per episode,” katanya.

KPI juga menghadirkan sejarawan dari Universitas Islam Antar Bangsa Malaysia , Alwi Alatas, untuk dimintakan pendapat. Raja Suleiman dalam kekhalifahan Turki Utsmani kata Alwi, dikenal sebagai khalifah yang memimpin puncak kebesaran Turki. “Dia memiliki posisi yang sangat istimewa bagi umat Islam,” ujar Alwi. Dirinya sangat memaklumi jika ummat Islam kemudian menjadi resah dengan film yang menggambarkan kehidupan pribadi Raja Suleiman.

Alwi mengusulkan, kalau ingin membuat kisah fiksi, sebaiknya tidak mengambil tokoh yang nyata dalam sejarah, apalagi tokoh yang dihormati secara khusus oleh umat beragama. Alwi berpendapat, jangankan tentang keburukan seorang tokoh sejarah, meski berbalut fiksi, kisah yang baik dan positif pun juga berpotensi menimbulkan protes dari masyarakat.

Senada dengan Alwi, perwakilan dari MUI, Fahmi Salim, juga menyayangkan film yang mengeskpos hal-hal pribadi dari sosok sejarah. Apalagi sebenarnya penulisan tentang Hareem di kesultanan sangat sedikit, dan kebanyakan ditulis oleh penulis Eropa terutama dari Venesia yang dalam sejarahnya banyak berurusan dengan kekhalifahan Turki Utsmani. “Kalau memang ANTV bertujuan untuk mengabarkan tentang abad kejayaan Islam, tunjukkanlah bagian kejayannya, bukan mengungkap sisi pribadi seorang tokoh!” kata Fahmi.

Fahmi juga menegaskan kembali bahwa MUI melihat serial ini sangat meresahkan masyarakat, terutama kaum muslimin. Sevalid apa pun film sejarah dikemas, tetap saja merupakan kisah fiksi, karena tokohnya sudah tidak ada.” Sementara, kita yang ada sekarang bukanlah saksi sejarah  yang dapat memverifikasi kisah itu,” katanya.

Sementara itu Artadi Hasbi dari LSF mengakui bahwa lembaganya meloloskan serial ini dengan banyak sekali catatan yang harus diperhatikan oleh ANTV. “LSF berharap swasensor dari stasiun televisi dilakukan dengan baik,” ujarnya. Namun demikian Hasbi merasa bersyukur dengan adanya protes dari masyarakat terhadap serial ini.

Anggota komisioner KPI lainnya, Amiruddin, juga melihat bahwa film bukanlah barang yang bebas nilai. Karenanya harus dicek siapa yang menjadi produser film tersebut dan apa motivasinya. Amiruddin menilai bahwa film seri ini masuk dalam genre religi. Lembaga penyiaran harus berhati-hati dalam penayangan program siaran bersifat religi, jangan sampai ada distori dan menyesatkan.  Amiruddin juga mengingatkan jika ada tayangan yang bernilai menyesatkan, berarti telah melanggar bukan saja P3 dan SPS KPI, tapi aturan yang lebih tinggi, yakni undang-undang penyiaran.

Seperti diberitakan sebelumnya serial King Suleiman mendapat protes dari masyarakat karena dinilai melecehkan Islam. Serial ini mengangkat kisah Kekaisaran Ottoman di Turki. King Suleiman merupakan serial drama asal Turki yang sukses meraih perhatian pemirsa televisi di 59 negara. Dalam sejarah Islam, King Suleiman atau Sultan Sulaiman Al Qanuni merupakan Khalifah kesepuluh dalam Khilafah Ustmaniyah setelah Utsman, Orkhan, Murad I, Bayazid I, Muhammad I, Murad II, Muhammad Al Fatih, Bayazid II, dan Salim I. Pada masa kepemimpinannya, Suleiman berhasil menyusun sistem undang-undang Daulah Turki Utsmani berdasarkan syariat Islam. Keberhasilannya menyusun UU tersebut membuatnya digelari Al Qanuni (Baca: Dianggap Lecehkan Islam, Serial King Suleiman Dikecam Netizen).[]

Editor: Ihan Nurdin

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

KPI Minta ANTV Tunda Tayangan Serial…

Serial King Suleiman Tayang Lagi Jadi…

MUI: Serial King Suleiman Berpotensi Resahkan…

Soal King Suleiman, MUI akan Sidang…

Tanggapi Pengaduan King Sulaeman, KPI Gandeng…

HEADLINE

Cerita Artis-artis yang Pernah Jadi Simpanan Pejabat

AUTHOR