BADAN Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh, mengutuk prilaku oknum polisi yang membakar warga Aceh di Kepulauan Riau, Rabu malam, 14 Januari 2015.
"Ini jelas apa yang dilakukan oleh oknum polisi itu merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Apalagi korban dibakar dengan tangan diborgol," kata Wakil Ketua BEM Malikussaleh, Zahri, kepada ATJEHPOSTco, Minggu 18 Januari 2015.
Prilaku polisi ini dinilai sangat tidak manusiawi.Polisi yang seharusnya jadi pengayom masyarakat, malah bertindak brutal.
"Kita meminta kepolisian Kepulauan Riau untuk memberikan efek jera atau hukuman terhadap pelaku pembakaran itu sesuai dengan ketentuan hukum sebagai wujud keadilan dan supremasi hukum yang berlaku. Kita minta pelaku dipecat," kata Zahri.
BEM Unimal meminta paguyuban masyarakat Aceh di Riau untuk memantau kasus ini hingga selesai.
"Selain itu kita juga meminta kepada pemerintah Aceh agar bisa menyantuni keluarga korban sebagai bentuk kepedulian,” ujarnya.[]
Editor: Murdani Abdullah