21 March 2015

Pamplet klaim kepemilikan tanah Blang Padang oleh TNI AD. @Dok
Pamplet klaim kepemilikan tanah Blang Padang oleh TNI AD. @Dok
news
Kapendam IM: Tanah Blang Padang Bukan Milik TNI AD
atjehpost.co
30 January 2015 - 19:45 pm
Penguasaan tanah Blang Padang oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah dilakukan sejak pemberlakuan darurat militer pada pertengahan 2003.

KEPALA Penerangan Kodam Iskandar Muda (IM), Letkol Inf Mahfud, membantah tanah Blang Padang adalah milik TNI AD.

"Walaupun di plang itu tertulis tanah ini milik TNI AD, tapi secara kepertanggungjawaban itu adanya di Kementrian Pertahanan. Kodam Iskandar Muda saat ini hanya menjaga saja tanah itu," kata Letkol Inf. Mahfud saat dihubungi ATJEHPOST.co, Jumat, 30 Januari 2015.

Kapendam menegaskan Kodam IM hanya diberikan hak pakai oleh Kementrian Pertahanan dan sekaligus menjaga aset tersebut. Namun kewewenangan penuh atas tanah Blang Padang itu ada di Kementrian Pertahanan.

Sementara terkait Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang telah menyurati BPN terkait status tanah Blang Padang, Letkol Inf. Mahfud mengatakan, "bagaimanapun nanti hasil ketetapan keputusan tanah itu, nantinya Kodam akan mengikuti aturannya."

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh Zaini Abdullah melanjutkan upaya perlawanannya terhadap penguasaan tanah Blang Padang oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak pemberlakuan darurat militer pada pertengahan 2003.

Bentuk perlawanan itu dilakukan dengan menyurati Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan.

Sumber ATJEHPOST.CO di internal gubernur Zaini mengatakan, dalam surat yang dikirimkan pada 8 Januari 2015, Gubernur Zaini Abdullah meminta agar Badan Pertanahan Nasional Pusat segera menerbitkan sertifikat untuk tanah Blang Padang.

Langkah ini adalah perlawanan lanjutan setelah sebelumnya pada November 2014, Gubernur Zaini melaporkan secara lisan kepada Presiden Joko Widodo.

"Gubernur memang ada meminta percepatan untuk menyelesaikan status pengelolaan Blang Padang, nantinya tempat itu direncanakan dijadikan ruang terbuka hijau," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Mahyuzar, seperti dikutip merdeka.com.

Selama ini, lapangan Blang Padang memang menjadi semacam alun-alun kota, tempat aneka upacara hari besar, pentas seni, pameran, dan lokasi masyarakat berolah raga. Namun, untuk menggelar hajatan di tempat itu harus atas seizin Kodam Iskandar Muda. Di sejumlah sudut juga ditempel plang bertulisan "Tanah Ini Milik TNI-AD." (Baca: Lawan TNI, Gubernur Aceh Surati Menteri Agraria Soal Blang Padang).[] Laporan: Saiful Haris

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Kapendam IM: Tanah Blang Padang Bukan…

Jawaban Kodam Iskandar Muda Soal Kepemilikan…

Lawan TNI, Gubernur Aceh Surati Menteri…

Gubernur Zaini Buka Aceh Expo 2

HEADLINE

Ini Kata Petinggi Unsyiah Soal Lulusan Tak Bisa Ikut CPNS

AUTHOR