14 April 2015

Ilustrasi pukat trawl. @beritasatu.com
Ilustrasi pukat trawl. @beritasatu.com
news
Polisi Tangkap Kapal Pukat Ilegal di Perairan Lhokseumawe
Muhammad Fazil
02 February 2015 - 20:45 pm
Berdasarkan informasi tersebut diketahui ada dua unit kapal yang beroperasi menggunakan trawl, yaitu di perairan Krueng Mane dan Jambo Aye.

POLRES Lhokseumawe menangkap satu unit kapal ikan yang menggunakan pukat harimau (trawl) di perairan Jambo Aye, Aceh Utara, Senin, 2 Februari 2015, sekitar pukul 04.00 Wib. Polisi langsung menggiring kapal yang dinahkodai nelayan Aceh Timur ini ke TPI Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo, kepada sejumlah wartawan mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari nelayan. Berdasarkan informasi tersebut diketahui ada dua unit kapal yang beroperasi menggunakan trawl, yaitu di perairan Krueng Mane dan Jambo Aye.

"Kemudian kita menyelidiki dan terus membentuk dua tim yang terdiri dari Polres Lhokseumawe dan Brimob Kompi 4 Jeulikat Lhokseumawe. Kita menggunakan dua unit kapal patroli dan masing-masing dari arah barat dan timur perairan Aceh Utara," katanya.

Dari hasil operasi tersebut polisi berhasil menangkap kapal KM Rezeki Nawan-2 di perairan Jambo Aye atau sebelah timur Aceh Utara. Polisi juga mengamankan sembilan awak kapal termasuk nahkoda bernama Bayhaqi, warga Buket Pala, Aceh Timur.

"Sementara untuk pemilik kapal dan juga hal lainnya, itu masih dalam penyelidikan atau pengembangan," katanya.[]

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Polisi Tangkap Kapal Pukat Ilegal di…

HEADLINE

Soal Razia Plat BL di Sumut, Ini Kata Kapolda Aceh

AUTHOR