19 March 2015

Ilustrasi
Ilustrasi
news
Ini Alasan DPR Aceh Loloskan Anggaran Pembangunan di Kabupaten Kota
Zulkarnaini Syehjoel
21 February 2015 - 12:25 pm
Teungku Muharuddin mengaku DPR Aceh tidak menyalahi aturan perundang-undangan dengan menganggarkan dana dari provinsi untuk pembangunan di kabupaten kota.

KONDISI sebagian daerah di Aceh yang dilanda banjir beberapa waktu lalu membutuhkan bantuan anggaran dari pemerintah provinsi untuk merehab sarana dan prasarana yang rusak. Hal inilah yang membuat DPR Aceh meloloskan anggaran bantuan pembangunan di sejumlah kabupaten kota dalam RAPBA 2015 yang kemudian dikoreksi oleh Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri.

“APBK di sejumlah daerah tidak sanggup semuanya mengerjakan sejumlah sarana yang rusak akibat banjir, jadi ketika datang masyarakat mengajukan permohonan anggaran untuk pembangunan pagar menasah misalnya, apakah kami harus menolak? Sementara di kabupaten kota tidak tertampung,” kata Ketua DPR Aceh Teungku Muharuddin kepada ATJEHPOST.co, Jumat, 20 Febuari 2015.

Ia mengatakan banyak daerah korban banjir yang membutuhkan perhatian Pemerintah Aceh, baik melalui dinas maupun yang diajukan langsung ke DPR Aceh. Menurutnya sebagai perwakilan rakyat di parlemen, anggota DPR Aceh tidak mungkin menutup mata terhadap persoalan yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di Aceh tersebut.

“Kadang ada pagar sekolah yang rusak, pesantren yang rusak yang hanya butuh anggaran tidak terlalu besar. Tetapi kabupaten kota tidak semua tersanggupi, kan wajar kami bantu,” ujarnya.

Teungku Muharuddin mengaku DPR Aceh tidak menyalahi aturan perundang-undangan dengan menganggarkan dana dari provinsi untuk pembangunan di kabupaten kota. Pasalnya, meskipun Pemerintah Aceh yang menganggarkan dana namun aset tersebut tetap menjadi milik pemerintah daerah tingkat dua.

“Kita memberikan sejumlah gambaran terkait kondisi Aceh sekarang ini, mudah-mudahan saja pemerintah pusat mengerti dengan apa yang telah kami sampaikan,” katanya.

Selain pembangunan infrastruktur di daerah tingkat dua, Dirjen Keuangan Kemendagri juga mengoreksi sejumlah anggaran yang dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurut Teungku Muharuddin, Pemerintah Aceh tidak mungkin menutup mata mengingat itu merupakan persolan masyarakat luas yang ada di Aceh.

“Ada msayarakat yang mengajukan modal usaha, kan wajib kita bantu meski bukan dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk barang. Kita setuju ini sebuah kemajuan,” katanya.[]

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Anggaran Lembaga Wali Nanggroe Dicoret, Ini…

Ini Alasan DPR Aceh Loloskan Anggaran…

Senin, DPR Aceh Bahas RAPBA Hasil…

DPR Aceh Antar Dokumen APBA 2015…

RAPBA Perubahan 2014, Mulai Dibahas 22…

HEADLINE

Darimana Asal-Usul Kebiasaan Memakai Cincin dari Batu Akik?

AUTHOR