21 March 2015

Ilustrasi polisi | Foto: ANTARA
Ilustrasi polisi | Foto: ANTARA
news
Polda Aceh Perpanjang Pendaftaran Bintara Polisi
05 April 2014 - 12:19 pm
Husein menegaskan secara umum, proses seleksi penerimaan bintara, termasuk untuk Polwan tetap sama

PENERIMAAN bintara polisi tahun 2014 di Polres se-Aceh yang dibuka sejak 26 Maret 2014 dan rencana awal hingga 15 April, diperpanjang masa pendaftaran hingga 19 April 2014. Pendaftaran secara online melalui website www.penerimaan.polri.go.id, jika sudah ditentukan lulus administrasi, maka calon akan diseleksi di Mapolda Aceh. Kuota tahun ini 701 orang se-Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi menyampaikan hal ini ketika menjawab wartawan di sela-sela acara lepas sambut Dirlantas Polda Aceh di Aula Mapolda Aceh, Banda Aceh, Jumat (4/4).

Menurutnya, selain mendaftar secara online, informasi lebih lanjut mengenai penerimaan ini juga bisa diakses di website itu. Sedangkan yang dibawa ke panitia bagian penerimaan (Pabanrim) Polresta Banda Aceh dan Polres se-Aceh adalah ID registrasi setelah mendaftar secara online.

“Pemeriksaan administrasi awal dilakukan oleh Pabanrim Polres, jika seleksi administrasi ini sudah lulus, baru mengikuti seleksi berikutnya ke Mapolda Aceh. Persyaratan antara lain berijazah SMU/sederajat untuk semua jurusan dan nilai akhir, yaitu gabungan nilai UN dan nilai sekolah minimal 6,0 atau lebih rendah dibanding tahun sebelumnya 6,5,” kata Kapolda didampingi Karo SDM Kombes Pol Sarono.

Sedangkan bagi calon yang masih duduk kelas III SMA/sederajat, kata Kapolda, peserta tersebut bisa menggunakan nilai rapor semester terakhir. Adapun ijazah, sesuai nilai yang telah ditentukan, bisa menyusul saat mereka sudah lulus sekolah nanti. Soal umur, saat pembukaan Brigadir Polisi Tahun Ajaran 2014, minimal 17 tahun lima bulan dan maksimal 22 tahun, terhitung saat mulai pendidikan Juni 2014.

“Tinggi dan berat badan harus seimbang sesuai ketentuan, bagi pria masih sama seperti tahun sebelumnya, tinggi badan minimal 163 cm Namun, untuk wanita, tahun ini minimal bisa 155 cm, bukan 160 cm seperti tahun sebelumnya. Syarat lain, setiap calon juga harus berdomisili di Aceh minimal setahun yang dibuktikan KTP, surat keterangan keuchik, ijazah, dan rapor terakhir,” sebut Kapolda.

Kapolda juga menyebutkan jumlah kuota bintara jajaran Polda Aceh tahun ini lebih banyak dibanding sebelumnya, pada 2013 sebanyak 618 orang dan hanya 18 orang untuk Polwan. Sedangkan 2014 dari 701 kuota, 336 untuk bintara Polwan. Secara umum nilai ijazah dan khusus tinggi badan untuk perempuan, pada tahun ini lebih rendah.

“Bagi lelaki nanti pendidikan selama tujuh bulan di SPN Seulawah, Aceh Besar. Untuk calon bintara Polwan, pendidikannya di SPN Pulau Jawa. Namun, ketika tamat setelah tujuh bulan pendidikan nanti, mereka juga dipulangkan ke Aceh untuk ditempatkan di setiap Mapolsek dua orang,” sebut Kapolda.

Menurut Kapolda, bintara Polwan ini diperlukan di Mapolsek se-Aceh sebagai petugas yang melayani perempuan dan anak-anak, misalnya memeriksa perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Begitu pun, Husein menegaskan secara umum, proses seleksi penerimaan bintara, termasuk untuk Polwan tetap sama, seperti tahun sebelumnya.

“Misalnya peserta juga diseleksi tahap demi tahap dan langsung tidak akan lulus, jika nilainya tak mencukupi. Jangan ada yang percaya calo, jika ada yang menjanjikan bisa meluluskan, karena kelulusan itu murni sesuai kemampuan masing-masing peserta,” imbau Kapolda.[] sumber: serambi indonesia

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Soal Razia Plat BL di Perbatasan,…

Penyelundupan Ratusan Butir Ekstasi, Kapolda Aceh:…

Kapolda Aceh Diminta Berikan Perlakuan Khusus…

Satu Siswi Calon Polwan Dikeluarkan karena…

Kapolda Aceh: Penerimaan Polisi Tidak Pungut…

HEADLINE

Kemendagri Beri Kode Bintang Operasional Wali Nanggroe Rp160 Miliar

AUTHOR